JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya I Wayan Suyadnya menilai aksi pamer kekayaan di media sosial merupakan keinginan individu untuk menunjukkan status sosial kelas atas di masyarakat, dikutip dari Antara.
Wayan mengatakan, aktivitas individu dari Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk anggota Polri yang memamerkan kekayaan di media sosial tersebut, merupakan bentuk pencarian pengakuan status sosial dari masyarakat. "Saya berpikir bahwa apa yang dilakukan (pamer kekayaan) oleh individu ASN dan Polri itu karena butuh penghargaan. Butuh pengakuan atau eksistensi," kata Wayan.
Sebagai informasi, belum lama ini sebuah akun di Instagram membagikan video dengan narasi yang menunjukkan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung memamerkan berbagai barang mewah yang dinilai tidak sesuai dengan pendapatan polwan berpangkat tiga balok tersebut. Wayan menjelaskan, pengakuan tersebut dibutuhkan oleh individu dari ikatan sosial yang sengaja dibuat atau diciptakan. Pengakuan tersebut, bertujuan agar mereka lebih eksis dan tetap menjaga status individu itu sebagai masyarakat kelas atas.
Menurutnya, selain ingin menunjukkan status sosial kepada masyarakat yang setara, ada juga individu yang secara sengaja ingin memamerkan kekayaan tersebut kepada kelompok-kelompok minoritas atau kalangan bawah.
"Ini bertujuan agar mereka tetap diklaim sebagai masyarakat kelas atas. Kemudian, kita juga melihat ada kecenderungan bahwa mereka ingin menunjukkan status sosialnya kepada kalangan kelompok bawah," ujarnya.
Ia menambahkan, namun, sesungguhnya yang menjadi pertanyaan besar adalah barang-barang mewah atau kekayaan yang dipamerkan tersebut apakah diperoleh sesuai dengan kemampuan finansial individu tersebut.
Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah sumber kekayaan masing-masing individu yang memamerkan kekayaan tersebut. Para pemimpin sudah meminta para ASN dan Polri untuk tidak memamerkan kekayaan khususnya di media sosial.
"Tapi sebenarnya bukan (flexing) itu persoalannya. Persoalannya adalah, dilarang korupsi. Itu yang jelas. Jadi bukan berarti boleh korupsi tapi diam-diam saja jangan ditunjukkan kepada masyarakat, akhirnya opini kan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, pada unggahan yang beredar di media sosial menunjukkan AKP Agnis tengah bergaya menggunakan kacamata bermerek Dior. Sementara pada foto lainnya menunjukkan AKP Agnis menggunakan tas merek Gucci diperkirakan seharga Rp18 juta. Kemudian, pada unggahan itu juga menunjukkan AKP Agnis menenteng tas bermerek Gucci diduga seharga Rp21 juta dan sepatu diperkirakan seharga Rp19 juta. Selain itu juga menggunakan tas bermerek Louis Vuitton diduga seharga Rp30 juta.
Terakhir, adalah foto saat AKP Agnis menggunakan sepeda merek Specialized diduga seharga Rp52,6 juta. Akibat unggahan yang beredar tersebut, AKP Agnis telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi