Kecanduan Gadget pada Anak, Kemenko PMK Gandeng DEFGHI

Nasional | Senin, 30 Januari 2023 - 13:30 WIB

Kecanduan Gadget pada Anak, Kemenko PMK Gandeng DEFGHI
ILUSTRASI (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gadget yang terhubung sistem daring dengan berbagai fitur ibarat pisau bermata dua yang bisa bermanfaat, tetapi juga bisa membahayakan kehidupan anak-anak. Tak sedikit kasus anak mengalami “gangguan jiwa” akibat kecanduan gadget.

Selain menjadi alat komunikasi dan sumber informasi, gadget (termasuk smartphone) yang dilengkapi berbagai fitur juga menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mengakses media sosial, game, dan fitur lainnya secara daring yang belum sesuai untuk usianya.


Bahkan, penggunaan yang terus-menerus tanpa mengenal waktu berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak serta membuat anak kecanduan atau memunculkan adiksi yang jelas membawa dampak negatif.

Fenomena anak-anak yang kecanduan gadget ini setidaknya semakin terlihat dalam lima tahun terakhir. Meskipun belum ada angka pasti berapa persentase dan jumlah anak yang mengalami gejala kecanduan atau kecanduan gadget, dari sejumlah kasus yang terungkap di publik, hasil kajian, survei, dan penelitian menunjukkan fenomena kecanduan gadget pada anak saat ini berada pada situasi mengkhawatirkan.

Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk mengatasi hal ini. Selain pemerintah di lintas Kementerian, peranan swasta dan bahkan orang tua juga sangat penting. Hal ini untuk memastikan bahwa gadget pada anak harus sesuai porsinya, pas, tidak kurang dan tidak berlebihan dan membawa dampak negatif.

Dalam upaya mengatasi hal ini, terbaru Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama PT DEF GHI GLOBAL (DEFGHI) melakukan kerja sama terkait upaya pemanfaatan aplikasi Digital Parenting Ruang Digital Keluarga.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keadaban digital di keluarga, khususnya peserta didik di Indonesia yang saat ini berjumlah 52 juta siswa (berdasarkan data Kemendikbudristek) dari dampak negatif penggunaan gadget dan internet yang berlebihan pada anak.

Dampak negatif kecanduan gadget dan internet pada peserta didik dapat berupa kecanduan media sosial dan kecanduan game online, dimana konsekuensi negatif dari kecanduan tersebut antara lain perubahan mood dan emosi, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta resiko bunuh diri, kondisi fisik memburuk dan kehilangan teman di dunia nyata, konflik dengan anggota keluarga dan rusaknya produktivitas.

Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi aplikasi Ruang Digital Keluarga, Penandatanganan ini dilaksanakan di gedung rektorat UGM, Yogyakarta, belum lama ini.

PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi bersama CEO PT. DEF GHI GLOBAL (DEFGHI), Tombak Simanjuntak.

Dalam sambutannya, Didik mengapresiasi apa yang dilakukan oleh DEFGHI yang telah membangun aplikasi digital parenting yang nantinya akan digunakan secara gratis di masyarakat, khususnya pada sekolah negeri di Indonesia, Hal ini dirasa sejalan dengan program Gerakan Nasional Revolusi Mental.

“Penandatanganan kerjasama aplikasi Ruang Digital Keluarga sebagai salah satu aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dalam rangka meningkatkan pembudayaan literasi, internalisasi nilai-nilai revolusi mental dan penguatan pendidikan karakter bagi anak dan orangtua serta peningkatan keadaban di ruang digital” terang Didik.

Kemudian, Direktur DEFGHI Rafik Ahmad menyatakan, dengan diwujudkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerjasama untuk menjadikan aplikasi ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental, DEFGHI merasa sangat bangga dan terimakasih atas kolaborasi dan kerjasama yang terwujud.

“Dan DEFGHI sangat menyambut baik dukungan dari KEMENKO PMK, semoga sinergi ini akan terus berkembang dikemudian hari,” ungkap Rafik.

Heru Nugroho selaku salah satu inisiator Kerjasama ini, yang juga Wakil Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran, mengungkapkan rasa syukurnya atas terwujudnya kerjasama antara DEFGHI dengan pemerintah melalui Kemenko PMK RI.

“Program ini sebelumnya sudah berjalan di sekolah swasta nasional, dan saya pikir aplikasi ini baik sekali bila bisa digunakan secara gratis oleh dunia pendidikan khususnya sekolah-sekolah negeri, maka pemerintah kemudian menganggap bahwa program ini layak dijadikan salah satu bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental,” tutur Heru.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook