BIREUEN (RIAUPOS.CO) - Buntut mencuatnya kasus penggelapan 64 ton beras miskin (raskin) menimbulkan reaksi kemarahan warga.
Puluhan massa mengepung kantor Camat Peudada, Rabu (29/1). Mereka menuntut camat serta pengelola raskin kecamatan segera dicopot dari jabatan, serta seluruh hak rakyat miskin yang dirampas oknum aparatur itu agar dikembalikan.
Pantauan RPG, puluhan warga dari berbagai gampong di Kecamatan Peudada, sejak pukul 10.00 WIB berkumpul dan meneriakkan tuntutan mereka.
Bahkan sejumlah pendemo juga menumpahkan kekesalan mereka, dengan tulisan-tulisan bernada kecaman, di lembaran karton sebagai luapan kekesalan atas sikap rakus oknum staf camat yang menjual raskin.
Saat aksi demo berlangsung, sejumlah tim kejaksaan sedang mengumpulkan data kasus itu. Sedangkan massa terus berteriak menyampaikan tuntutan mereka, agar beras yang dijual segera dikembalikan kepada masyarakat yang berhak untuk menerima.
Massa meminta camat keluar dan menjelaskan persoalan itu, termasuk alasan menjual raskin yang seharusnya disalurkan ke 52 gampong di kecamatan itu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, akhirnya Camat Peudada Drs Jalaludin MSi keluar menemui pendemo. Ia disambut teriakan dan cacian warga yang kecewa. Jalaluddin berkelit dirinya tidak tahu-menahu tentang peristiwa itu, karena dilakukan atas inisiatif stafnya.
Namun ia mengaku siap bertanggungjawab mengembalikan seluruh beras yang harus didistribusikan ke masyarakat miskin.
”Raskin periode 14 dan 15 sebanyak 64 ton dijual tanpa sepengetahuan saya, itu dilakukan sendiri oleh pengelola kecamatan. Tapi saya selaku pimpinan siap bertanggungjawab, untuk mengembalikan raskin kepada masyarakat,” ujarnya disambut teriakan tak percaya dari warga.
Hingga akhirnya, sejumlah perwakilan massa masuk ke kantor camat untuk berdialog guna mencari solusi penyelesaian kasus ini.
Setelah berdiskusi selama hampir tiga jam, diperoleh beberapa kesepakatan hasil pertemuan itu. Di antaranya, camat segera mengembalikan raskin periode 14 dan 15 yang merupakan hak warga miskin.
Lalu, proses penyaluran raskin ini tetap disalurkan oleh Idaryani selaku pengelola raskin kecamatan mulai 3 hingga 10 Februari mendatang.
Selanjutnya, penyaluran raskin ini akan diawasi oleh Muspika dan Idaryani yang ditugaskan sebagai penyalur raskin, bertanggungkawab penuh untuk proses penyaluran raskin itu.
Serta seluruh kesepakatan tersebut harus dilaksanakan, jika tidak akan diproses sesuai hukum. Proses negosiasi antara delegasi warga dan camat, juga diikuti oleh Muspika Peudada dan Wakil Ketua DPRK Bireuen Zulfikar AW yang datang ke lokasi sesaat setelah aksi demo berlangsung.
Setelah camat menyampaikan hasil keputusan itu di depan demonstran sekitar pukul 12.30 WIB, akhirnya massa bersedia meninggalkan kantor camat dan berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing.
Mereka berharap agar camat segera menepati janjinya yang telah disepakati bbersama warga.(rpg)