HUKUM

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel ke GOTO

Nasional | Selasa, 29 November 2022 - 15:29 WIB

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel ke GOTO
ILUSTRASI (INTERNET)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, membuka peluang untuk mengusut penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO). Pengusutan itu terbuka lebar, jika hasil pendalaman dan kajian yang dilakukan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

KPK saat ini sedang mengawasi investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut. Terkait pengawasan itu, Direktorat Pencagahan dan Monitoring KPK bekerjasama dengan Direktorat Penindakan KPK.


“Kalau dia (investasi GOTO) ditelisik-telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (29/11).

Direktorat Pencegahan dan Monitoring sedang bekerja mendalami investasi senilai triliunan. Terlebih sejumlah kalangan menilai investasi itu janggal, sarat konflik kepentingan, hingga berpotensi merugikan negara.

Karyoto menyatakan, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.

“Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” tegas Karyoto.

Sebagaimana diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai USD 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan Rp 23,7 miliar saham GOTO.

Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar USD 150 juta atau setara dengan Rp 2,1 juta per Desember 2020.

Opsi beli saham preferen memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli tambahan saham preferen dari AKAB sebesar USD 300 juta dan dapat dieksekusi dalam waktu 12 bulan pada harga USD 5,049 per saham.

Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo pada 17 Mei 2021. Sehingfa membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB, dengan CB akan dikonversi menjadi saham.

Kemudian, pada 18 Mei 2021 Telkomsel menandatangani perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar USD 150 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun, dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai USD 300 juta atau setara Rp 4,29 triliun.

Berdasarkan perubahan akta pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham. Dengan investasi dan stock split ini, maka Telkomsel tercatat memperoleh saham GOTO pada harga Rp 270 per saham.

Sementara itu, penurunan harga saham GOTO yang signifikan membuat PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) harus membukukan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi yang mencapai Rp 811 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, TLKM diduga menderita kerugian hingga Rp881 miliar akibat berinvestasi pada saham teknologi tersebut.

 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook