KOTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu syarat untuk bisa melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), jamaah harus lulus syarat kesehatan (istithoah). Rencananya, pemeriksaan kesehatan jamaah calon haji (JCH) Pekanbaru akan dipercepat Desember ini.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Defizon Noer mengatakan jamaah yang tidak istithoah tidak bisa melunasi biaya haji. Itu juga berlaku bagi jamaah yang sudah mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sementara untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan itu. Maka setiap jamaah harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan dua kali. “Dapat informasinya tahun ini pelunasannya direncanakan lebih awal. Makanya pemeriksaan kesehatan dilaksanakan lebih awal. Kalau tahun lalu Februari, tahun ini Desember sudah mulai,” ujar Defizon kepada Riau Pos, Rabu (28/11).
Percepatan jadwal pemeriksaan kesehatan karena direncanakan pelunasan lebih cepat. Untuk pelunasan jamaah salah satu syaratnya jamaah sudah memenuhi syarat kesehatan (istithoah). “Kalau jamaah tidak istithoah, pelunasan tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Ia mengatakan meski jamaah sudah membayar setoran awal. Jika tidak memenuhi syarat kesehatan maka jamaah tidak bisa melunasi. Artinya, lanjut Defizon, jamaah tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah.
“Tidak tertutup kemungkinan jamaah walaupun porsinya masuk. Walaupun sudah bayar setoran awal. Tidak tertutup kemungkinan tidak bisa melunasi. Kalau dari sisi kesehatannya tidak layak untuk diberangkatkan. Makanya kami imbau jamaah selalu menjaga kesehatan. Agar tidak terkendala proses kesehatannya,” imbuhnya.
Tes kesehatan itu ada tes kesehatan awal. Saat tes kesehatan awal misalnya jamaah tidak istithoah jamaah masih punya waktu berobat. Bisa jadi di tahap awal tidak istithoah bisa jadi di tahap kedua jamaah istithoah.
‘’Makanya. kalau jamaah ada penyakit diobati. Jangan disembunyikan. Bisa jadi yang istithoah di tahap awal, tidak istithoah di tahap kedua. Jadi dua-duanya tes kesehatan harus lulus,’’ katanya.
Sementara, terkait besar biaya haji yang bakal dilunasi jamaah masih menunggu ketetapan pemerintah pusat. “Kalau penetapan itu tidak ada ketentuan juga. Setelah pembahasan antara DPR RI dengan Kementerian Agama. Kalau tahun lalu April kan sudah pelunasan. Berangkatnya kan Julinya. Artinya tahun lalu tiga bulan sebelum keberangkatan. Nah semakin cepat semakin baik. Kan persiapannya bisa lebih awal. Karena pelaksanaan haji ini kan kunci awalnya kan pelunasan itu,” paparnya.
Sedangkan setoran awal jamaah itu sebesar Rp25 juta. “Setoran awal Rp25 juta. Jadi jamaah yang sudah setor Rp25 juta tinggal membayar selisih kekurangan. Setelah melakukan setoran awal mendapatkan nomor porsi,” sebutnya.(ilo)