BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.
"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.
Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.
Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.
Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.
"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar," ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah lintas batas negara ini.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra