JAKARTA dan PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- MULAI bulan September, siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bakal menerima bantuan subsidi kuota internet. Kuota akan ditransfer langsung ke nomor ponsel masing-masing. Saat ini proses pencatatan nomor ponsel sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menjelaskan mekanismenya. Peserta didik yang memiliki nomor handphone akan didaftar oleh pihak sekolah.
Nomor tersebut kemudian didaftarkan ke aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Untuk menjamin data tersebut benar dan akurat, kepala sekolah diminta untuk menandatangani pakta integritas.
"Sekolah sudah punya datanya. Wali kelas kan biasanya ada grup kelas ya," tuturnya dalam acara Bincang Sore Kemendikbud, Jumat (28/8).
Selanjutnya, pusat data dan informasi Kemendikbud bakal memilah-milah data tersebut sesuai dengan operator yang digunakan. Ketika sudah terkumpul, nomor disetor pada masing-masing provider telekomunikasi. Dia menargetkan, awal September 2020 proses ini selesai. Sehingga, kuota bisa ditransfer.
"Ada Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya (yang bekerja sama, red). Seluruhnya akan diberi jatah sesuai dengan nomor yang dimiliki," paparnya. Untuk siswa bakal mendapat jatah subsidi pulsa sebesar Rp35 ribu atau 35 Gb per bulan. Untuk guru sebesar 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50 Gb/bulan. Lalu, bagaimana jika satu gawai digunakan oleh tiga orang dalam satu keluarga? Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu mengatakan, seluruh anak bakal menerima jatahnya masing-masing. Dengan kata lain, kuota yang dikirim bakal tiga kali lipat dari yang biasa. Sebab, masing-masing punya keperluan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini pun sudah diperhitungkan sejak awal.
"Rencananya, ketiganya akan diberi. Misal anak pertama SMA, anak kedua SMP, dan ketiga SD, itu boleh mendaftarkan nomor yang sama itu," jelas Jumeri.
Jumeri memastikan, seluruh siswa dan guru bakal mendapat bantuan ini. Kecuali, mereka yang berada di wilayah 3T. mengingat, akses internet memang terbatas di sana. Selain itu, 80 persen daerah 3T ini berada di zona hijau peta penyebaran Covid-19. Artinya, mereka bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara normal. Diakuinya, urusan jaringan internet di luar kuasa Kemendikbud. Kendati begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) perihal perluasan jaringan ini.
Selain itu, pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bisa mengupayakan dana desa untuk membuat desa-desa digital. Sehingga, desa-desa yang berada di wilayah 3T ini bisa terpapar internet dengan baik.
Subsidi kuota internet untuk PJJ ini diharapkan bisa memperbaiki kegiatan belajar dari rumah yang masih dilakukan oleh 240 ribu sekolah di zona merah dan oranye. Dia tak ingin lagi ada alasan bahwa masih ada PJJ tidak efektif karena tak ada pulsa.
"Saya rasa cukup 35 Gb untuk sebulan," katanya.
Selain itu, dia meminta agar para orang tua ikut berperan aktif dalam pengawasan anak nantinya. Tidak hanya urusan penggunaan kuota dalam akses internet, tapi juga dalam proses pembelajaran. Sebab, guru tak bisa bekerja seorang diri dalam kondisi pandemi saat ini.
"Perlu kolaborasi," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8). Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan perjuangan internal untuk bisa mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kecemasan terbesar pulsa, pulsa, pulsa," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dengan dukungan beberapa menteri terkait, pihaknya akhirnya mendapat anggaran pulsa untuk PJJ. Besarnya sekitar Rp8,9 triliun untuk 2020.
"Akan kami kerahkan untuk pulsa siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan," ujarnya.
Lebih detail, Nadiem menjabarkan, dari total anggaran Rp8,9 triliun, sekitar Rp7,2 triliun akan dialokasikan untuk subsidi kuota internet mulai September-Desember 2020. Nantinya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru dijatah 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
"Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa cair. Harapannya, agar dapat membantu proses PJJ," papar Nadiem.
Kemudian, Rp1,7 triliun bakal digunakan untuk tambahan tunjangan profesi baik guru, dosen, maupun guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekonomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini. Dana tersebut, kata Nadiem, berasal dari optimalisasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun. Kemudian, untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) yang pelaksanaannya diundur menjadi tahun depan.
"Dana akan digunakan untuk keperluan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini," jelas mantan Bos Gojek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan sekolah hanya dapat dilakukan di zona hijau dan kuning. Sementara zona oranye dan merah masih harus melanjutkan PJJ pada tahun ajaran baru ini.
Pembukaan sekolah kembali ini pun tidak bisa serta merta. Harus ada izin dari pemda dan persetujuan satuan pendidikan serta orang tua murid. Selain itu, sarana dan prasarana untuk mendukung protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 harus terpenuhi terlebih dahulu.(mia/jpg/sol/mng/kas/hsb/ted)
Laporan: JPG dan TIM RIAU POS (Jakarta dan Pekanbaru )