Oknum TNI Selundupkan 2,5 Ton Minyak Tanah

Nasional | Selasa, 29 Mei 2012 - 09:07 WIB

PASAMAN (RP) - Polres Pasaman berhasil menggagalkan penjualan minyak tanah bersubsidi sebanyak 2,5 ton di daerah Panti Kecamatan Panti Sabtu (27/5) sekitar pukul 24.00 WIB.

Rencananya, minyak tanah yang dibawa oleh oknum TNI berinisial H dari Kesatuan Kodim Tanah Datar tersebut akan dijual ke daerah Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dan menyita barang bukti (bb) berupa 24 jeriken mita ukuran 30 liter dan 2 buah galon mita ukuran 1000 liter. Berikut dengan mobil L-300 bernopol BA 8225 EN yang digunakan pelaku untuk membawa minyak tanah tersebut.

Kapolres Pasaman, AKBP Joko Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Ediwarman saat dikonfirmasi, Senin (28/5) membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan pelaku, mita itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Medan.

Dijelaskan AKP Ediwarman, penangkapan minyak tanah ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pengiriman minyak tanah bersubsidi ke provinsi tetangga.

Minyak tanah itu dibawa pelaku dari Padang dengan tujuan Medan. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian memastikan laporan itu dengan mencegat pelaku saat akan melintasi daerah Nagari Tanjung Beringin Kecamatan Pasaman, tepatnya di sekitar Makam Pahlawan. Saat dicegat, mobil itu tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri.

Tak mau buruannya lepas, petugas pun melakukan pengejaran. Barulah di wilayah Panti, Kecamatan Panti, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut. Setelah diperiksa petugas, ternyata di mobil itu berisi sekitar 2,5 ton minyak tanah.

‘’Saat pengejaran itu, pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengganti plat nomor kendaraan dengan kode daerah BB. Tapi petugas tidak terkecoh dan sampai akhirnya mobil itu diamankan,’’ kata Ediwarman.

Saat penangkapan, sempat terjadi cekcok mulut antara petugas dengan pelaku. Karena terdesak, pelaku kemudian mengaku dari TNI. Awalnya, pelaku mengaku dari Kodim Padang, namun ternyata, dia sebenarnya berasal dari Kodim Tanah Datar.

‘’Pada saat itu, pelaku bersikeras tidak mau dibawa untuk dimintai keterangannya. Pelaku ingin dijemput oleh Polisi Militer (POM) TNI. Dengan alasan itu, selanjutnya mobil L-300 yang membawa 2,5 ton mita itu langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Pasaman sebagai barang bukti,’’ jelas AKP Ediwarman.

Komandan Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Amrin yang dihubungi lewat handphone-nya malam tadi mengatakan belum menerima laporan adanya oknum TNI yang ditangkap karena diduga menyeludupkan minyak tanah.

Namun  jika terbukti ada oknum TNI-AD  terlibat, akan diberikan sanksi tegas. ’’Untuk itu, saya berharap kepada semua anggota TNI-AD untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal, karena saya tidak akan memberikan ampun jika ada yang terlibat,’’ tegas Amrin.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook