Mabes Polri Belum Ambil Sikap pada Aksi Demo Polisi

Nasional | Senin, 29 April 2019 - 16:26 WIB

Mabes Polri Belum Ambil Sikap pada Aksi Demo Polisi
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri belum bsa mengambil sikap tentang aksi demo yang dilakukan anggota Polres Halmahera Selatan kepada kapolresnya menyangkut anggaran pengamanan pemilu.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya insiden yang terjadi Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (29/4) pagi tadi. ’’Ya benar mas, itu sudah ditangani. Sekarang situasi sudah kondusif,’’ kata Dedi Senin (29/4/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dedi menyebutkan, Wakapolda Maluku Utara didampingi Dirkrimsus, Karoops dan Kabid Propam telah bertolak ke Halsel untuk melakukan investigasi mencari jalan keluar yang terbaik. ’’Kita belum bisa mengambil tindakan seperti itu. Masih diselesaikan dulu,’’ tuturnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Suroto mengatakan, aksi protes yang dilakukan anggota polres Halsel karena miskomunikasi terkait dengan anggaran pengamanan pemilu. ’’Informasi itu tadi saya juga kaget, jadi permasalahannya itu berkaitan dengan uang pengamanan khususnya pada saat tahap pemungutan suara dan penghitungan suara sampai pada pleno di tingkat PPK,’’ ungkap Kapolda.

Kapolda mengaku, anggaran pengamanan untuk tingkat polres per anggota sebesar Rp171 ribu dengan rincian rincian uang saku Rp53 ribu, uang makan Rp97 ribu jasa angkut Rp12 ribu dan bekal kesehatan Rp9 ribu dengan total Rp171 ribu yang terhitung untuk per orang dibayar untuk per harinya yang dibayarkan hanya untuk 6 hari. Namun fakta di lapangan pengamanan terjadi hingga 14 hari.

’’Itu ada waktu yang ditentukan baik waktu untuk pungut hitung hingga pleno yang berbeda dengan fakta di lapangan, rekan-rekan bisa melihat bahwa penghitungan di tingkat TPS kemarin dilaksanakan pada 18 hingga 19 padahal anggota itu berangkat mulai tanggal 14 bersamaan dengan pengawalan kotak suara jadi anggota yang PAM TPS itu sekaligus melakukan pengawalan kotak suara di Kabupaten, PPK Kecamatan sampai di tingkat TPS, yang dilanjutkan dengan pam pemungutan hingga penghitungan suara,’’ tuturnya.(fir)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook