KASUS KORUPSI

Kena Serangan Jantung, KPK Batal Garap RJ Lino

Nasional | Jumat, 29 Januari 2016 - 15:13 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - RJ Lino tersangka kasus korupsi quay container crane 2010 sejatinya bakal digarap KPK. Namun mantan Dirut Pelindo II ini tak bisa memenuhi panggilan komisi anti rasuah, karena kena serangan jantung.

Lino dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta. Maqdir Ismail, pengacaranya mengatakan, kliennya merasa sesak setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi mobile crane di Bareskrim Polri, Rabu (27/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Hari ini masih diobservasi. Kayanya kena serangan (jantung) ringan," kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1). Karenanya, Maqdir meminta waktu kepada penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Lino.

Dia sudah menyampaikan secara lisan maupun surat kepada tim penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan satu minggu. “Jadi kita harap KPK mau menunda pemeriksaan," tegasnya.

Maqdir tak menampik bahwa penyakit yang diderita Lino itu tentu karena stres terkait dengan kasus yang menjeratnya. “Bisa jadi sebagaimana manusia. Akibat stres beliau itu,” papar Maqdir.(boy)

Sumber: JPNN

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook