Apa??? Dua Tahun Menunggak ? Beginilah Nasib Rumah Jokowi

Nasional | Jumat, 29 Januari 2016 - 14:52 WIB

SOLO(RIAUPOS.CO)-Mengejutkan! rumah presiden Republik Indonesia Joko Widodo akibat tak pernah bayar, perusahaan air memutus aliran air bersih ke rumah presiden RI yang berada di  Jalan Ahmad Yani No 331, Kamis (28/1).

Pemutusan dilakukan karena selama dua tahun tidak membayar tagihan plus denda  sebesar Rp 7,5 juta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Dari data kita, rumah tersebut menunggak pembayaran tagihan sejak Desember 2013 sampai Januari 2016," jelas Dirut PDAM Solo, Maryanto kemarin.

Pihak PDAM mengaku sudah mengirimkan surat peringatan ke alamat rumah tersebut. Namun hingga kemarin tidak ada tanggapan sama sekali dari pemilik rumah. Karena itulah  terpaksa diambil tindakan pemutusan. "Kita tidak mengharuskan pemilik rumah membayar kontan. Bisa diangsur sesuai kesepakatan,"  lanjut Maryanto.

Maryanto klaim bahwa anak buahnhya di lapangan tidak tahu rumah yang disegel itu atas nama orang nomor satu di Indonesia. Menurutnya, mereka hanya menjalankan tugas sesuai perintah dan data yang ada. (atn/dam/wa/dil)

Sumber: JPNN

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook