Tujuh Tuntutan Massa Aksi Bela Muslim Uighur

Nasional | Sabtu, 28 Desember 2019 - 08:16 WIB

Tujuh Tuntutan Massa Aksi Bela Muslim Uighur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Slamet Maarif menyampaikan tujuh sikap dalamAksi Bela Muslim Uighur di depan Kedutaan Besar China, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Salah satu poin di antaranya, kata Slamet, massa mengecam perbuatan yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis muslim Uighur.


"Pertama kami mengecam dan mengutuk keras rezim komunis China terhadap saudara kami muslim Uighur," kata Slamet membacakan sikap massa di Aksi Bela Muslim Uighur, Jumat.

Sikap kedua, kata Slamet, massa aksi menuntut pemerintah China menghentikan perampasan HAM kepada etnis muslim Uighur.

Slamet merasa China telah melakukan tindakan sewenang-wenang kepada etnis muslim Uighur.

"Sikap ketiga kami menuntut pemerintah komunis China untuk tidak melarang peribadatan muslim Uighur serta tidak melarang Alquran untuk dibaca dan disebarluaskan," ucap Slamet.

Di sikap keempat, kata dia, massa aksi menuntut pemerintah China membuka akses penyelidikan independen atas persoalan yang menimpa etnis muslim Uighur.

"Sikap kelima kami meminta OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) untuk membentuk tim investigasi dan membawa hasil investigasi pelanggaran HAM tersebut ke international," ucap dia.
Slamet pun tidak lupa mengecam pemerintah Indonesia yang diam atas persoalan etnis muslim Uighur di China. Hal itu tertuang di sikap aksi poin keenam.

"Ketujuh, kami menyerukan kepada rakyat Indonesia pada umumnya dan umat Islam khususnya untuk memboikot pembelian atau konsumsi dari produsen distributor China dan menarik seluruh simpanan dari sistem perbankan milik Cina dan menghentikan seluruh proyek kerja sama dengan Cina dalam segala bentuknya," tutup dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook