MARAK PAKET UMRAH ONLINE

Kementerian Agama Siapkan Kajian Khusus

Nasional | Kamis, 28 November 2019 - 23:05 WIB

Kementerian Agama Siapkan Kajian Khusus
CEO umra.id Ahmad Husani (dua dari kanan) saat memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (28/11) (Hilmi Setiawan/Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Perkembangan teknologi yang cepat membuka alternatif lain bagi umat Islam untuk berangkat menunaikan ibadah umrah. Saat ini sejumlah travel umrah menawarkan paketnya secara online.

Di antara yang sudah meluncurkan penjualan paket umrah secara online adalah Tokopedia. Mereka tetap dengan pakemnya sebagai marketplace. Di dalam layanan umrah di Tokopedia, untuk sementara ada enam travel umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang sudah bergabung.


Selain itu ada umra.id yang mengumumkan program penjualan umrah secara online. Umra.id merupakan Online Travel Agent (OTA) yang terhubung dengan PT Central Global Network pemilik Central Travel. Central Travel merupakan sebuah travel atau PPIU resmi berizin Kemenag. Selain itu Central Travel juga provider visa umrah.

Dengan kolaborasi itu, jamaah yang mengakses umra.id bisa langsung memesan tiket pesawat ke Arab Saudi, hotel di Makkah dan Madinah, serta asuransi dan visa umrah. CEO umra.id, Ahmad Husani mengatakan ke depan ada kecenderungan orang ingin kustomisasi umrahnya sendiri.

"Tidak mau terikat dengan jadwal yang disiapkan travel umrah pada umumnya," katanya di Jakarta Kamis (28/11). Melalui umra.id masyarakat bebas memilih durasi ibadah umrahnya. Mulai dari tiga hari sampai sembilan hari atau lebih. Selain itu jamaah juga bisa memilih tinggal di Makkah saja. Sebab pada dasarnya rangkaian ibadah umrah hanya dilakukan di Masjidilharam, Makkah.

Dengan cara kustomisasi itu, jamaah tidak perlu repot. Misalnya berangkat umrah hari Kamis, kemudian Senin sudah bisa kerja kembali. Dengan kustomisasi sesuai keinginan sendiri itu, biaya umrah bisa ditekan. Sebab jamaah bisa memilih penerbangan dan hotel paling murah.

Terkait mulai maraknya penawaran umrah secara online itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan kajian khusus. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim. Dia mengatakan pada prinsipnya umrah diberangkatkan oleh travel atau PPIU resmi berizin Kemenag. Untuk urusan teknis pemasarannya, masing-masing perusahaan memiliki strategi sendiri.

"Poin dan intinya PPIU resmi tetap terlindungi UU," kata dia. Dia mengatakan yang ada di marketplace seperti Tokopedia, harusnya memang PPIU resmi yang mendapatkan izin dari Kemenag. Dia menegaskan marketplace seperti Tokopedia bukan travel atau PPIU yang berhak menjual paket umrah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook