KOTA (RIAUPOS.CO) – Usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) 2019 sebesar Rp5 juta menjadi perhatian jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru. Mereka menilai kenaikan sebesar itu terlalu tinggi dan berharap usulan terebut tidak terjadi.
“Tidak setuju kalau kenaikannya sampai Rp5 juta. Sampai sekarang kami memang belum mendapatkan info tentang biaya haji itu,” kata seorang JCH Pekanbaru bernama Rin kepada Riau Pos, Selasa (27/11).
Rin yang namanya sudah masuk daftar haji 2019 itu langsung ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Namun ia belum mendapatkan informasi yang pasti.
Ia memperkirakan biaya haji berkisar Rp300 ribu. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Di mana biaya haji 2018 sebesar Rp32.456.450 (Embarkasi Batam).
“Biasanya setiap tahun itu ada kenaikan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Perkiraan saya sama untuk 2019. Namun jika sampai naik Rp5 juta, memang terlalu tinggi. Kami juga belum dikabari tentang biaya haji tahun depan,” katanya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Pekanbaru H Defizon Noer Skom mengaku sampai sekarang pihaknya masih belum mendapatkan informasi pasti terkait usulan kenaikan biaya haji tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan kenaikan BPIH 2019 kepada Komisi VIII DPR, Senin (26/11).
Usulan BPIH 2019 itu disampaikan Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong itu berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak banyak pertanyaan dari anggota DPR. Rapat ditutup dengan kesepakatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH 2019.
Ditemui setelah rapat, Lukman berharap pembahasan BPIH 2019 bisa berlangsung cepat. ’’Mudah-mudahan estimasi kami akhir Januari 2019 bisa ditetapkan,’’ kata politikus PPP itu. Selama Desember, pembahasan BPIH 2019 diupayakan berlangsung secara intensif.
Besaran BPIH tahun depan lebih mahal ketimbang tahun ini. Dari nilai dolar AS, rata-rata BPIH 2018 adalah 2.638 dolar Amerika Serikat (AS)/jamaah. Sedangkan tahun depan 2.675 dolar AS/jamaah. Sementara itu, dari nilai rupiah, besaran BPIH 2018 rata-rata Rp35,2 juta/jamaah dan tahun depan Rp37,7 juta/jamaah (kurs Rp14.473).
Meski begitu, dalam rapat kemarin Lukman menggunakan acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp14.586. Karena itu, usulan besaran BPIH 2019 yang mencapai 2.675 dolar AS/jamaah itu setara dengan Rp39 juta.
Kondisi riil BPIH dalam rupiah tentu akan fluktuatif. Sebab, acuan kurs yang dipakai adalah saat jamaah menyetor uang pelunasan. Jadi, JCH sebaiknya berdoa supaya tahun depan kurs rupiah menguat terhadap dolar AS. ’’Tetapi sekali lagi ini baru usulan pemerintah,’’ kata Lukman.
Dia menjelaskan, tahun depan pemerintah mengusulkan supaya pembayaran BPIH tidak lagi ditetapkan dalam mata uang rupiah. Melainkan dolar AS. Sebab, hanya 5 persen pembiayaan haji yang menggunakan rupiah. Selebihnya menggunakan mata uang dolar AS dan riyal.
Lukman menceritakan pengalaman tahun ini, di mana BPIH ditetapkan dalam kurs rupiah. Ternyata ada beban biaya menutup selisih BPIH yang dibayarkan jamaah dengan dolar AS. Dana talangan untuk membayar selisih itu diambil dari dana darurat atau safe guarding. Jumlahnya mencapai Rp550 miliar. Lukman berharap dengan menggunakan patokan dolar AS, kejadian menomboki selisih dolar AS tersebut tidak terjadi lagi.
Dia menjelaskan, penyebab kenaikan BPIH tahun depan. Antara lain, biaya sewa pesawat maupun avtur yang diasumsikan sebesar 43 dolar AS per jamaah. Kemudian, ada kenaikan transportasi antarkota di Arab Saudi (naqabah) dari semula 555 riyal per jamaah menjadi 896 riyal/jamaah,’’ tuturnya.
Selain itu, ada kenaikan biaya tenda di Arafah. Menurut Lukman, biaya tenda di Arafah mengalami kenaikan 50 riyal dibandingkan tahun ini. Dengan begitu, total biaya tenda menjadi 250 riyal per jamaah. Kenaikan biaya tenda ini merupakan konsekuensi dari adanya peningkatan fasilitas. Lukman mengatakan, dengan kenaikan ini, seluruh tenda di Arafah bakal dilengkapi AC atau pendingin udara.
Fasilitas AC itu dilakukan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arafah. Sehingga, diharapkan bisa menambah kenyamanan bagi jamaah. Khususnya jamaah lansia atau berisiko tinggi. Sementara itu, layanan katering tidak ada perubahan. Selama di Makkah, jamaah bakal mendapatkan layanan katering sebanyak 40 kali.(ilo/jpg)