DHARMASRAYA (RP) - Belajar dari konflik aparat kepolisian dengan penambang emas liar di Sitiung V, Pemkab Dharmasraya mengeluarkan ultimatum terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas liar. Baik masyarakat maupun pembeking praktik kejahatan lingkungan itu, akan disikat.
Bupati Dharmasraya Adi Gunawan menyatakan tidak pandang bulu menindak para penambang dan pembeking untuk membersihkan daerahnya dari eksploitasi para perusak ekologi. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin penambangan kecuali mangan dan lempung.
”Pemkab sudah mengeluarkan beberapa langkah guna mencegah illegal minning (penambangan ilegal), baik melalui imbauan, papan pengumuman sepanjang aliran sungai dan lainnya. Kita terus melakukan pendekatan terhadap penambang liar itu karena membabat habis butuh waktu, kesabaran, kearifan dan tidak bisa langsung dengan kebijakan,” ujar Adi Gunawan kepada Padang Ekspres (Riau Pos Group) kemarin.
Mulai kini, Adi Gunawan menegaskan tidak akan menolerir penambangan emas liar beroperasi di Dharmasraya. “Siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, akan diproses secara hukum termasuk keterlibatan aparatur,” tukasnya.
Bupati juga berencana mengupayakan pemulihan trauma warga Sitiung V sembari mendorong rekonsiliasi antara aparat kepolisian dan warga. Bupati telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan proaktif mengurangi beban mental warga. “Kita siap memberikan pendampingan agar proses penegakan hukum bisa diselesaikan, sehingga dalam menyelesaikan masalah tidak menimbulkan masalah baru,” kata Adi.
Sebagai solusi terhadap penertiban pertambangan emas liar, Adi Gunawan berjanji mencari mata pencarian baru bagi para penambang lias tersebut. Namun seperti apa polanya, Adi Gunawan belum bisa menjelaskan karena akan dibahas terlebih dahulu dengan semua puhak terkait.
Sementara itu, kemarin (27/11), jajaran Polres Dharmasraya kembali mendatangi Sitiung V, Jorong Aurjaya, Kenagarian Kotopadang, Kecamatan Sitiung, untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Kapolres Dharmasraya Chairul Azis didampingi Kasat Reskrim Iptu Lazuardi mengajak warga menghentikan penambangan liar.
Soal perkembangan 12 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres mengatakan masih melakukan penyidikan. Sedangkan belasan warga yang dinyatakan daftar pencarian orang (DPO), masih dalam pengejaran.(rpg)