Sikat Pembeking Penambang Liar

Nasional | Rabu, 28 November 2012 - 11:24 WIB

DHARMASRAYA (RP) - Be­la­jar dari konflik aparat ke­polisian dengan penambang emas liar di Sitiung V,  Pemkab Dhar­masraya mengeluarkan ul­ti­matum terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pe­nambangan emas liar. Baik mas­yarakat maupun pem­be­king praktik kejahatan ling­kungan itu,  akan disikat.    

Bupati Dharmasraya Adi Gu­­­nawan menyatakan tidak pan­­­dang bulu menindak para pe­­nambang dan pembeking un­­­t­uk membersihkan dae­rah­nya dari eksploitasi para pe­ru­sak eko­­logi. Dia menegaskan tidak pe­r­­nah mengeluarkan izin pe­nam­­bangan kecuali ma­ngan dan lempung.

”Pemkab sudah me­nge­luar­­kan beberapa langkah gu­na mencegah illegal min­ning (pe­nambangan ilegal), baik me­­lalui imbauan, papan pe­ngu­­muman sepanjang aliran su­­ngai dan lainnya. Kita terus m­e­lakukan pendekatan terha­dap penambang liar itu karena mem­babat habis butuh waktu, ke­­sabaran, kearifan dan tidak bi­sa langsung dengan kebi­ja­kan,” ujar Adi Gunawan ke­pa­da Padang Ekspres (Riau Pos Group) ke­ma­rin.

Mulai kini, Adi Gunawan me­negaskan tidak akan meno­lerir penambangan emas liar ber­­operasi di Dharmasraya. “Siapa pun yang terlibat dalam prak­tik tersebut, akan diproses se­cara hukum termasuk keter­libatan aparatur,” tukasnya. 

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bupati juga berencana me­ng­upayakan pemulihan trauma warga Sitiung V sembari men­dorong rekonsiliasi antara apa­rat kepolisian dan warga. Bu­pati telah memerintahkan Di­nas Ke­sehatan dan Dinas Pen­didi­kan proaktif mengurangi be­ban mental warga. “Kita siap mem­be­rikan pendampingan agar pro­ses penegakan hukum bisa di­selesaikan, sehingga da­lam me­­nyelesaikan masalah tidak me­nimbulkan masalah baru,” kata Adi.

Sebagai solusi terhadap pe­ner­tiban pertambangan emas liar, Adi Gunawan berjanji men­cari mata pencarian baru bagi para penambang lias tersebut. Na­mun seperti apa polanya, Adi Gu­nawan belum bisa men­jelas­kan karena akan dibahas terlebih da­hulu dengan semua puhak ter­kait.

Sementara itu, kemarin (27/11), jajaran Polres Dharmasraya kem­bali mendatangi Sitiung V, Jorong Aurjaya, Kenagarian Ko­topadang, Kecamatan Si­tiung, un­tuk melakukan pendekatan per­suasif kepada warga. Kapol­res Dharmasraya Chairul Azis di­dampingi Kasat Reskrim Iptu La­zuardi mengajak warga meng­­hentikan penambangan liar.

Soal perkembangan 12 pela­ku yang sudah ditetapkan seba­gai tersangka, Kapolres menga­ta­kan masih melakukan penyi­di­kan. Sedangkan belasan warga yang dinyatakan daftar pen­carian orang (DPO), masih da­lam pengejaran.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook