PADANG (RP) - Saribulih, warga kompleks Perumahan Mitra Utama II, Kelurahan Banuaran, Lubuk Begalung, Kota Padang nekat ‘menggugat’ PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumbar ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang, Selasa (27/8).
Pelapor mengaku merasa dirugikan terhadap pemadaman listrik yang terjadi, Ahad (25/8) lalu karena telah mengakibatkan televisi berukuran 32 inchi miliknya rusak.
‘’Saya hanya minta agar PLN bisa bekerja profesional. Jangan ketika konsumen lalai membayar listrik, pihak PLN langsung memutus aliran listrik. Namun bagaimana ketika PLN seenaknya saja melakukan pemadaman listrik,’’ keluh pria berusia 43 tahun tersebut kepada wartawan usai melapor ke BPSK Kota Padang, Selasa (27/8).
Disebutkan, kejadiannya bermula ketika ia bersama dengan keluarganya sedang asyik nonton televisi, Ahad (25/8).
Kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, daerahnya mengalami pemadaman listrik. Alangkah terkejutnya ia melihat televisinya tidak bisa dihidupkan lagi pada keesokan harinya.
Merasa kecewa dengan kejadian itu, pihaknya akhirnya mengambil inisiatif untuk melaporkan ulah pihak PLN Sumbar yang sudah sering kali melakukan pemadaman listrik tersebut kepada BPSK. Laporan tersebut dimaksud untuk memberikan shock teraphy kepada PLN.
Aksi yang dilakukannya itu dinilai sebagai langkah awal untuk mencerdaskan masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang juga mengalami kerusakan peralatan rumah tangga akibat pemadaman listrik tersebut, untuk mengadukannya kepada BPSK.
‘’Saya melihat PLN terkesan arogan dengan memadamkan listrik seenaknya saja,” ujarnya.(zul/rpg)