JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam kurun waktu satu minggu, Mabes Polri telah mengamankan 10 pelaku ujaran kebencian serta penyebaran hoaks dari sejumlah daerah di Indonesia. Penangkapan itu, terhitung mulai tanggal 21 hingga 28 Mei 2019.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, jumlah tersebut cukup mengagetkan. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai maraknya penyebaran ujaran kebencian pasca Pemilu.
’’Jadi untuk pelaku ujaran kebencian dari 21 -28 Mei ada 10 tersangka yang sudah diamankan. Ini cukup meningkat,’’ kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut Dedi, dari data Kemenkominfo mulai dari tanggal 21 Mei itu terjadi selebaran berita hoaks. Namun sudah ada 30 hoaks yang yang sudah terdetect oleh Kemenkominfo. ’’Sedang diselidiki tim cyber,’’ ungkap Dedi.