Sepekan Terakhir Polri Amankan 10 Pelaku Penyebaran Hoaks

Nasional | Selasa, 28 Mei 2019 - 18:28 WIB

Sepekan Terakhir Polri Amankan 10 Pelaku Penyebaran Hoaks
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam kurun waktu satu minggu, Mabes Polri telah mengamankan 10 pelaku ujaran kebencian serta penyebaran hoaks dari sejumlah daerah di Indonesia. Penangkapan itu, terhitung mulai tanggal 21 hingga 28 Mei 2019.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, jumlah tersebut cukup mengagetkan. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai maraknya penyebaran ujaran kebencian pasca Pemilu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Jadi untuk pelaku ujaran kebencian dari 21 -28 Mei ada 10 tersangka yang sudah diamankan. Ini cukup meningkat,’’ kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Menurut Dedi, dari data Kemenkominfo mulai dari tanggal 21 Mei itu terjadi selebaran berita hoaks. Namun sudah ada 30 hoaks yang yang sudah terdetect oleh Kemenkominfo. ’’Sedang diselidiki tim cyber,’’ ungkap Dedi.

Kendati demikian, polisi berbintang satu ini belum merinci peran meraka masing- masing. Yang jelas, hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan secaraa intensif terhadap para para pelaku. Hal ini untuk mengatahui peran dan motif para pelaku.(fir)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook