Arman mengaku, pihaknya masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada dan terjadi di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di dalamnya. ’’Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,’’ ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Sabtu (27/4/2019).
Menurut Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen Pas Kemenkumham. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham. Rapat itu, menurut Hinca, akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di Komisi III DPR. ’’Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan,’’ katanya.
Selama ini, lanjut Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.
’’Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba,’’ ujarnya.