Mahasiswa UISB Solok Polisikan Rektor

Nasional | Selasa, 28 Februari 2012 - 08:32 WIB

Solok (RP) - Kisruh izin operasional Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) Solok yang dikelola Yayasan Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah (YP3SNI) akhirnya memasuki ranah hukum. Sabtu (18/2) lalu, puluhan mahasiswa UISB melaporkan Rektornya, Jamalus, ke Mapolresta Solok.

Pihak mahasiswa yang diwakili oleh Henny Fitriscia tersebut mengaku sudah tidak tahan lagi mendengar janji-janji pengelola UISB dan rektorat yang akan menyelesaikan persoalan legalitas kampus mereka. Dengan masuknya kisruh tersebut ke ranah hukum, diyakini inilah babak akhir dari persoalan yang membelit sejak 2008.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Solok AKBP Lutfi Martadian melalui Kasat Reskrim AKP Musrial menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terhadap pengaduan penipuan terhadap mahasiswa tersebut. “Pengaduan mahasiswa Kebidanan D-III tersebut atas nama Henny Fitrisya (33th), mahasiswa semester V Fakultas Kebidanan D-III. Yang bersangkutan melaporkan Jamalus atas kasus penipuan, dengan nomor laporan: LP/43/B/II/2012 tanggal 18 Februari 2012,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Musrial menyatakan pihaknya sesegera mungkin melakukan pemanggilan terhadap Rektor UISB Jamalus. Di samping pihak rektorat dan pengelola, Polresta Solok juga memanggil pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta(Kopertis) sebagai saksi ahli.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook