Laporan RPG, Gayo Lues
SEBANYAK 260,2 kilogram ganja kering siap edar gagal dikirim ke Medan. Sementara pelaku yang memboyong barang haram tersebut, Senin (27/2) sore berhasil kabur dari sergapan petugas. Selanjutnya, polisi menyita narkoba senilai Rp167 juta tersebut bersama mobil Innova BK 1995 H yang tinggal sang bandar.
Sebelumnya, aparat Polres Gayo Lues menerima informasinya, adanya sindikat narkoba hendak membawa ganja ke luar Aceh. Menindaklanjuti laporan warga, patroli rutin segera digelar.
Razia pun dilaksanakan di perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara, tepatnya di Desa Umar Bundar, Kecamatan Putri Betung. Tak lama melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kenderaan, datang Innova hitam dari arah Blangkejeren. Saat mobil dihentikan tak mau berhenti, malah tetap tancap gas hendak menabrak polisi.
Merasa sasaran sudah didapat, pengejaran langsung dilakukan. Dua sepeda motor meluncur untuk menciduk pengemudi dan mobil. Terjadi aksi kejar-kejaran sepanjang 5 kilometer, sampai di Desa Bale Lutu, Kecamatan Bambel Aceh Tenggara. Mobil terhenti usai menabrak batang kayu bahkan menyerempet pengemudi sepmor, hingga terjatuh.
Menyadari kendaraan tak bisa lagi berjalan normal, dua pelaku keluar dari mobil dan buru-buru pergi dari TKP. Sedangkan polisi berada di belakang baru tiba selang beberapa menit kemudian. Hanya menemukan Innova, di dalamnya terdapat 121 bal ganja kering seberat 260 kilogram. Sementara bandar narkoba tersebut sudah lari ke dalam hutan Ketambe.
Kapolres Gayo Lues AKBP Sofyan Tanjung, bersama Kasat Narkoba Ipda Hendra Gunawan Tanjung mengatakan barang bukti ganja dan mobil sudah dievakuasi ke Polres.(eca)