JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Skor Corruption Perception Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin, berada pada angka 37 dengan ranking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85.
"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalau kita berada pada askor 40 dan ranking 85, 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," kata Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam siaran daring, Kamis (28/1).
Selain Indonesia, ada negara lain yang memiliki skor sama dengan Indonesia, yakni Gambia. Bahkan negara tetangga seperti Timor Leste, CPI pada negara tersebut mengalami kenaikan dari 38 dengan pada 2019, kini menjadi 40 pada 2020.
Sementara itu, Malaysia angka CPI juga mengalami penurunan hingga dua poin pada 2020. Wawan menyebut, pada 2019 CPI Malaysia berada pada 53 poin, kini pada 2020 memeroleh 51 poin.
Wawan menyebut, pada dunia internasional, skor Indonesia masih berada di bawah angka rata-rata CPI internasional. Karena angka CPI rata-rata berada pada angka 43.
"Tahun 2020 tahun yang kita ketahui bersama sebagai tahun pandemi maka survei ini dilakukan sepanjang pandemi," beber Wawan.
Wawan tak memungkiri, pada tahun-tahun sebelumnya Indonesia mengalami kenaikan. Dia menyebut, pada 2018, skor CPI Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38. Kemudian pada 2019 mengalami kenaikan dengan skor CPI berada di peringkat 85 dengan angka 40.
Menanggapi ini, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyesalkan menurunnya CPI Indonesia, yang kini berada pada angka 37 dengan ranking 102.
"Jangan kita anggap ini yang biasa-saja, ini kita kembali pada 2017. Jadi ini sudah lampu merah," sesal Laode.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi