REVISI UU TERORISME UNTUK NEGARA AMAN

Suruh Ustadnya Saja Pergi Dulu, Biar Kita Ramai-ramai ke Sana

Nasional | Kamis, 28 Januari 2016 - 00:02 WIB

Suruh Ustadnya Saja Pergi Dulu, Biar Kita Ramai-ramai ke Sana
Menkopolhukam Luhut B Panjaitan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah berharap jika Undang-Undang tentang Terorisme selesai disusun dan diundangkan, akan menimbulkan rasa jera kepada warga negara Indonesia yang hendak bergabung dengan organisasi teroris.

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, niat bergabung itu termasuk untuk WNI yang menuju Suriah dengan ISIS setelah diberi janji-janji muluk. Hal itu dikatakan Luhut setelah mengadakan rapat dengan kementerian terkait tentang terorisme di kantornya, Rabu (27/1/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 

“Kami desain UU yang membuat negeri ini aman. Teroris itu 50 persen lebih balik lagi jadi teroris. Kalau dia mau masuk ke surga, ketemu 76 angels (malaikat) ya fine (baik). Kau pergi aja. Suruh ustadnya aja pergi dulu. Dia cerita bagus baru balik sini, biar kita ramai-ramai ke sana,” tegas Luhut menyindir sejumlah janji muluk jaringan teroris terhadap warga yang akan dibaiat.

 

Meksipun demikian, revisi tetap memperhatikan kebebasan masyarakat. Pemerintah juga tidak mengkopi paste aturan dari negara lain. "Tidak usah sok kebarat-baratan. Desain UU yang buat negeri aman tanpa menghilangkan kebebasan. Singapura saja belajar sama kita dulu. National interest itu nomor satu. Freedom without dicipline is anarchy,” tegas Luhut.(flo)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook