Kalau Seperti Itu Erick Thohir, Seperti Susi Pudjiastuti

Nasional | Rabu, 27 November 2019 - 21:55 WIB

Kalau Seperti Itu Erick Thohir, Seperti Susi Pudjiastuti
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, menuai pujian.

Erick dinilai menunjukkan keseriusan membenahi karut-marut di BUMN. Erick juga mendapat pujian lantaran menunjuk mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah sebagai komisaris utama Bank Tabungan Negara (BTN).


"Saya yakin nanti sederet figur pendobrak lainnya juga akan dipilih Erick untuk duduk di perusahaan BUMN. Jadi, boleh dibilang Erick Thohir ini kayak Bu Susi (mantan menteri kelautan dan perikanan, Susi Pudjiastuti)," ujar mantan wakil kepala rumah aspirasi TKN Jokowi-Amin, Michael Umbas di Jakarta, Rabu (27/11)

Umbas menyamakan Erick dengan Susi karena gebrakan keduanya yang tak biasa. Susi saat menjabat membuat gebrakan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

"Sedangkan Erick, punya misi 'menenggelamkan' para koruptor di BUMN. Sejumlah BUMN yang core-nya pelayanan publik, mendapat kekhususan memonopoli bisnis, seperti PLN. Otomatis harus bersih, apalagi banyak petinggi BUMN terjerat korupsi," ucapnya.

Umbas juga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempatkan Erick sebagai nakhoda di BUMN karena sosoknya seorang profesional. Erick dinai tidak mempunyai kepentingan yang bisa menghambat perubahan di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Tujuannya, tentu untuk membenahi BUMN yang memiliki aset sekitar Rp 8.100 triliun. Langkah Erick Thohir membersihkan BUMN, pastinya akan berdampak pada akuntabilitas dan iklim bisnis BUMN yang semakin baik dan transparan," ucapnya.

Umbas juga meyakini indikator untuk menilai kinerja utama manajemen di BUMN juga akan berubah di bawah kepemimpinan Erick. Dari sebelumnya kemampuan menghasilkan laba untuk dividen dan pajak ke negara, menjadi tata kelola perusahaan yang baik. "Jadi, tidak boleh lagi ada korupsi dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," pungkas Umbas. (gir/jpnn)
Sumber: Jpnn
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook