JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kekurangan blangko KTP elektronik (e-KTP) belum juga teratasi. Itu menjadi persoalan krusial di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR kemarin (26/11), Kemendagri mengajukan pergeseran anggaran Rp 15,9 miliar untuk pengadaan 1,5 juta keping blangko e-KTP.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, anggaran tersebut diambil dari internal kementerian. Caranya, menggeser kebutuhan dari komponen anggaran lain yang diperkirakan tidak terserap. ”Ini kebutuhan dasar dan mendesak bagi publik,” kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11).
Revisi anggaran tersebut, jelas dia, terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pihaknya pun mengajukan persetujuan revisi itu ke parlemen. Sebab, mengubah peruntukan program dan komponen anggaran harus melalui persetujuan DPR. ”Terima kasih ke komisi II karena permohonan ini (revisi anggaran pengadaan blangko e-KTP, Red) sudah disetujui,” papar Tito.
Tito berjanji segera melakukan pengadaan blangko e-KTP. Dengan begitu, blangko-blangko tersebut bisa secepatnya didistribusikan ke daerah yang kekurangan. Tito mengakui, meski sudah ada tambahan anggaran, kebutuhan blangko e-KTP belum bisa terpenuhi tahun ini. Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya kembali menggelar rapat lanjutan dengan DPR Kamis (28/11).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, kekurangan blangko e-KTP 2019 mencapai sekitar 5,8 juta keping. Itu adalah sisa kebutuhan sepanjang 2019 yang belum terpenuhi. ”Kami minta daerah bersabar. Blangko masih kurang sampai akhir tahun ini,” ucap dia.
Dia menambahkan, total kebutuhan blangko e-KTP pada 2019 mencapai 27 juta keping. Awalnya, anggaran APBN hanya mampu mencukupi kebutuhan 16 juta keping. Namun, pertengahan Juli lalu Ditjen Dukcapil merevisi anggaran sehingga ketemu anggaran Rp37 miliar yang cukup untuk pengadaan 3,7 juta keping.
Saat ini pihaknya kembali melakukan revisi anggaran. Dari penyisiran, terdapat dana Rp15,9 miliar untuk pengadaan 1,5 juta keping. Dengan demikian, masih minus 5,8 keping lagi.
Ironisnya, kekurangan blangko tampaknya akan terus berlanjut tahun depan. Zudan menyampaikan, total kebutuhan blangko 2020 sebanyak 24 juta keping. Yang akan tersedia sebanyak 16 juta keping. Dengan demikian, ada potensi kekurangan 8 juta keping lagi. Untuk menyiasati kekurangan itu, Kemendagri kembali menggunakan pola seperti mekanisme tahun ini. ”Kami lakukan pergeseran anggaran,” jelas Zudan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, pihaknya menyetujui revisi tersebut. Sebab, e-KTP adalah kebutuhan mendesak bagi publik. ”Banyak daerah yang kurang blangko. Tentu tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak setuju,” papar politikus Golkar itu.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com