BERADA DI WILAYAH PERTEMPURAN ISIS

Satu WNI Korban Tewas di Suriah Anak Imam Samudera

Nasional | Selasa, 27 Oktober 2015 - 01:12 WIB

Satu WNI Korban Tewas di Suriah Anak Imam Samudera
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

JAKARTA  (RIAUPOS.CO) - Anak Imam Samudera, Umar Jundul Haq teridentifikasi tewas di Suriah. Sebagaimana diketahui, Imam Samudera adalah pelaku bom Bali yang telah dieksekusi mati beberapa tahun lalu.  

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, memang kematian WNI sekaligus anak Imam Samudera ini telah dikonfirmasi. Polri mendapatkan kepastian itu dari sejumlah pihak di Suriah. "Kemungkinannya, dia ikut berperang di wilayah ISIS," tuturnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sehingga, dipastikan Umar yang masih berumur kurang dari 20 tahun telah bergabung dengan ISIS. Kemungkinan besar Umar telah bergabung dengan ISIS selama dua tahun. "Kami sudah menerima informasi ini sejak dua minggu yang lalu," ujarnya.

Namun begitu, yang dikhawatirkan Polri adalah saat ini masih ada sekitar 350 WNI yang tercatat berada di wilayah ISIS. "Ini yang terdaftar by name ya," paparnya ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Jumlah 350 orang itu bisa jadi tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, Polri menduga jumlah WNI yang berada di Suriah lebih banyak. "Kan, ada yang masuk secara ilegal. Hal itu yang membuatnya sulit terdaftar," paparnya.

Apakah 350 orang itu bergabung dengan ISIS? Dia menjelaskan bahwa tidak semua WNI yang masuk wilayah ISIS dan Suriah bergabung dengan ISIS. Kemungkinan ada sebagian yang bergabung dengan kelompok teroris yang terafiliasi dengan Al Qaeda. "Kelompok ini terbilang musuh dari ISIS," ujarnya.

Dengan kejadian adanya anak pelaku terorisme yang bergabung dengan ISIS, maka Polri akan melakukan pengawasan lebih. Salah satunya, pada anak-anak dari pelaku tindakan terorisme. "Ini tugas Polri yang akan dijalankan," terangnya.

Namun, bila ternyata terkait anak atau dibawah umur, maka bisa melibatkan pemerintah daerah (Pemda) atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Semua itu memungkinkan agar melindungi anak-anak di Indonesia," tegasnya.(idr)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook