Guru Beber Pungli Kemenag Pasbar

Nasional | Jumat, 27 September 2013 - 09:15 WIB

PASAMAN BARAT (RP) - Upaya Kementerian Agama (Kemenag) menjadi ‘’institusi bersih’’, perlu dipertanyakan. Di Pasaman Barat (Pasbar), guru dan masyarakat menuding ada oknum di Kantor Kemenag Pasbar melakukan pungutan liar untuk setiap urusan.

Selain itu, sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag juga banyak melakukan pungli pada orang tua siswa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang dihimpun RPG, ada beberapa jenis pungli yang biasa terjadi di Kemenang. Di antaranya, setiap penyerahan Kartu PNS Elektronik (KPE) dipungut Rp 30 ribu per orang. Sedangkan jumlah pegawai dan guru di Pasbar ada sekitar 385 orang.

Modusnya, setelah KPE ini selesai dicetak, lalu didistribusikan kepada seluruh sekolah dan kantor di bawah naungan Kemenag Pasbar.

Di setiap sekolah, ada petugas yang menyerahkan KPE dengan memungut biaya Rp30 ribu. Padahal, KPE itu digratiskan pemerintah pusat.

‘’Lembaga agama yang seharusnya menjadi contoh justru melakukan ini (pungli, red),’’ ujar seorang sumber berinisial IN kepada RPG di Simpangampek, Kamis (26/9).

IN mengungkapkan, selama ini guru dan pegawai Kemenag diancam agar tidak membocorkan praktik melenceng di Kemenag Pasbar.

‘’Kami diancam akan dimutasikan, tidak dikeluarkan tunjangan sertifikasi, atau segala urusan para pegawai dan guru dipersulit,’’ beber IN. Selain KPE, ada pungli di salah satu MTsN di Pasbar.

Madrasah itu mengharuskan setiap wali murid membayar Rp150-250 ribu per wali murid, dengan alasan untuk membangun fisik sekolah. Padahal dalam aturan, setiap sekolah yang telah menerima dana BOS, tidak boleh lagi memungut dari wali murid.

Modusnya, semua wali murid diundang rapat komite, lalu digiring, dibujuk dan diancam kalau tidak mau membayar anaknya dikeluarkan dari sekolah.

Pungutan itu katanya untuk membayar gaji guru honorer.‘’Kami sangat keberatan dengan pungutan itu. Tapi, kami takut jika tak dibayar anak kami ditekan di sekolah,’’ katanya.(roy/rpg)

Padahal, kami hanya buruh tani di ladang orang. Bahkan banyak di antara kami tukang ojek, yang penghasilannya tidak menentu,’’ kata narasumber lainnya berinisial ML, didampingi beberapa wali murid lainnya.

Selain itu, dikabarkan bahwa tunjangan sertifikasi guru juga dipotong. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp3 juta per guru. Di Pasbar, jumlah guru yang berada di bawah naungan Kemenag dan mendapat sertifikasi ada sekitar 300 orang.

‘’Kalau tidak dibayar, dipersulit urusannya, termasuk tidak akan ditandatangani Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT). Kita juga diancam agar tidak menceritakan pemotongan ini ke pihak manapun. Pemotongan uang sertifikasi dilakukan melalui kepala madrasah. Bahkan sebagian diminta langsung oleh oknum pegawai Kantor Kemenag Pasbar,’’ tutur ML.

‘’Kepala sekolah berpesan, jangan memberitahukan persoalan ini kepada siapa-siapa, termasuk media. Jangan sampai keluar. Karena bagaimanapun, ini lembaga kita, tempat kita cari makan. Pungutan ini wajar-wajar saja, karena kami juga capek mengerjakan administrasinya di kantor,’’ terang BR, yang juga minta namanya dirahasiakan, mengutip kata kepala sekolahnya.

Kepala Kantor Kemenag Pasbar, Abdel Haq dikonfirmasi membantah semua tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada memerintahkan jajarannya untuk memungut biaya sertifikasi guru, termasuk biaya administrasi KPE.

Terkait uang komite, menurutnya sah-sah saja,” Pungutan KPE dan tunjangan itu tidak benar, dan itu bohong. Kalaupun ada oknum yang bermain, silakan laporkan agar saya tindak tegas,’’ tukas Abdel Haq.(roy/rpg/ade)

Sedangkan  saja sepanjang tidak memberatkan orang tua murid dan sesuai kesepakatan rapat.‘’Pungutan KPE dan tunjangan itu tidak benar, dan itu bohong. Kalaupun ada oknum yang bermain, silakan laporkan agar saya tindak tegas,’’ tukas Abdel Haq.(roy/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook