ANGGAP HUKUM TAJAM CUMA KE OPOSISI

Fadli Zon Sebut Harusnya Mustofa Nahra dan Ahmad Dhani Dibebaskan

Nasional | Senin, 27 Mei 2019 - 21:19 WIB

Fadli Zon Sebut Harusnya Mustofa Nahra dan Ahmad Dhani Dibebaskan
Fadli Zon.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penangkapan terhadap Mustofa Nahrawardaya dan Ahmad Dhani dikritisi oleh Wakil Ketua DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Fadli Zon.

Fadli menilai negara sedang mengalami krisis di dalam penegakan hukum. ’’Ini ironi di dalam demokrasi kita. Saya kira di negara demokrasi, orang yang mengkritik tidak boleh ditangkap. Tidak boleh, seperti Saudara Mustofa Nahra, tiba-tiba ditangkapi seperti seorang yang mempunyai kejahatan berat,’’ kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia sangat menyayangkan penangkapan tersebut. Termasuk penangkapan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani beberapa waktu lalu. ’’Seharusnya mereka dibebaskan semua, termasuk Ahmad Dhani hanya karena urusan ludah dan idiot begitu dan tidak ada alamatnya per hari ini sudah hampir empat bulan mendekam (di tahanan),’’ katanya.

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandi itu menilai ini merupakan satu ketidakadilan yang dipertontokan secara terus menerus di negara demokrasi. Dia menegaskan, ada orang yang menghina Prabowo, bahkan mengancam dirinya di Twitter, justru tidak diapa-apakan alias didiamkan saja.

’’Semuanya bebas-bebas saja. Jadi kami ini jadi warga negara kelas dua di Republik Indonesia ini. Penegakan hukum itu hanya tajam kepada orang-orang yang dianggap berseberangan terhadap pemerintah,’’ ujarnya.

Fadli menyesalkan hukum sepertinya hanya tajam kepada oposisi semata. Padahal, ujar Fadli, oposisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Dia menegaskan oposisi berperan melakukan check and balances supaya tidak ada kediktatoran. ’’Kediktatoran muncul karena tidak ada kontrol, tidak ada pengawasan. Harusnya ini menjadi partner di dalam berdemokrasi,’’ katanya.(boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook