Penyebar Hoaks Brimob Mirip Tentara Cina Ditangkap Polisi

Nasional | Senin, 27 Mei 2019 - 18:26 WIB

Penyebar Hoaks Brimob Mirip Tentara Cina Ditangkap Polisi
Tersangka kini harus menggunakan baju oranye sebagai tanda seorang tahanan akibat penyebaran konten hoaks beberapa hari lalu. (Arif/Pojoksatu.id)

BANDUNG (RIAUPOS.CO) -  Satu tersangka penyebar kabar hoaks yang menyebutkan ada personel Brimob yang merupakan tentara dari Cina ditangkap Tim Siber Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan tersangka pelaku penyebar atas inisial YHA, diamankan Sabtu 25 Mei 2019 di Majalengka. ’’Pelaku ini telah mendistribusikan konten foto anggota Brimob mirip seperti tentara Cina pada 21 Mei lalu,’’  kata Trunoyudo di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Senin (27/5/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk melengkapi penyebaran berita hoax sekaligus memicu reaksi masyarakat, pelaku memberikan kata-kata provokatif.

’’Dengan caption ’perhatikan warna kulit dan mata sipit anggota Brimob ini sangat mencurigakan, jangan jangan tentara Cina menyamar’,’’ kata Trunoyudo.

Pelaku menggunakan grup-grup Whatsapp yang diikutinya untuk menyebarkan berita hoaks dimaksud. ’’Pelaku ini menyebarkan postingan dengan caption ’Brimob mirip tentara China’, di grup WhatsApp Rumah Smart Indonesia,’’ jelasnya.

Pelaku diamankan di kediamannya di Kabupaten Majalengka tanpa ada perlawanan. ’’Tidak ada perlawanan saat kami tangkap,’’ tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah laptop, dua unit hp, satu buah memory card, dan satu buah kartu selular. ’’Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 14 ayat (1), (2), Jo pasal 15 UU RI no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP,’’ jelasnya.(rif)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook