Anggota DPR Ini Tak Yakin Pemerintah Serius Bahas Revisi UU ASN

Nasional | Minggu, 27 Mei 2018 - 19:55 WIB

Anggota DPR Ini Tak Yakin Pemerintah Serius Bahas Revisi UU ASN
Ilustrasi aparatur sipil negara.

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Keseriusan pemerintah untuk menuntaskan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diragukan Badan Legiskasi (Baleg) DPR RI. Ini dilihat dari sikap pemerintah yang terus menunda pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM). "Kami ragu terhadap keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan revisi ini. Namun kami tetap memiliki komitmen menyelesaikannya," ungkap anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto, Minggu (27/5/2018).

Menurut anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini, dia geregetan dengan berbagai alasan yang disodorkan pemerintah sehingga waktu pembahasan molor terus, tidak tepat waktu dan terkesan diulur-ulur. Bahkan surat pimpinan DPR RI kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur segera membahas revisi UU ASN belum ada hasilnya.

"Kami tidak mengerti apakah unsur kesengajaan pemerintah untuk mengulur waktu. Sudah diagendakan bulan ini tapi pemerintah tidak siap jadinya molor lagi," katanya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menambahkan, Baleg akan mengajukan protes kepada pemerintah untuk meminta kepastian mau dibahas atau tidak revisi UU ASN ini. Pemerintah harus tegas bersikap bukannya main tarik ulur begini.(esy) 

Sumber: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook