JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Semburan api sumur minyak ilegal di Aceh Timur akhirnya padam. Namun, masalah lain muncul. Yakni semburan air bercampur minyak setinggi 40 meter hingga 50 meter. Kondisi itu memaksa Polres Aceh Timur dan PT Pertamina membuat parit dengan radius 150 meter dari lubang sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro menjelaskan, semburan api akibat gas tersebut sudah padam pukul 07.30. PT Pertamina dibantu petugas Polres memberikan zat kimia berupa racun api.
”Pemadaman lebih mudah karena semburan gas juga berkurang,” tuturnya dihubungi pukul 10.00.
Namun, masalah akibat sumur minyak ilegal belum usai. Kini petugas harus memutar otak untuk menghentikan semburan air bercampur minyak yang belum berhenti. Semburan itu cukup mengkhawatirkan karena sangat deras. Bahkan, ketinggian semburan itu mencapai 40 meter hingga 50 meter dari mulut lubang sumur.
”Cara menghentikannya teknisnya di PT Pertamina,” terangnya.
Menurutnya, upaya yang saat ini dilakukan adalah membuat parit dengan kedalaman tiga meter. Parit memutari lubang sumur dengan radius sekitar 150 meter. ”Dalam radius itu sudah berhasil dilakukan sterilisasi, jadi bisa membuat parit,” paparnya dihubungi Jawa Pos (JPG), kemarin.
Saat JPG meng-update kondisi semburan pukul 17.30, AKBP Wahyu Kuncoro menuturkan bahwa hingga sore ini semburan air dan minyak tidak menunjukkan tanda-tanda berkurang atau berhenti. Maka, langkah lanjutan yang dilakukan adalah melakukan penyedotan air dan minyak yang memenuhi parit. ”PT Pertamina menyedotnya menggunakan pompa dan dibuang. Tidak diketahui kemana, mereka yang membawa,” tuturnya.
Yang paling utama, masyarakat sekitar semburan air dan minyak ini tidak terdampak lebih serius. Sementara ini untuk warga yang tinggal di sekitar sumur minyak tinggal di tempat keluarganya. ”Pindah sementara menunggu penanganan selesai,” ungkapnya.
Soal bagaimana cara untuk menghentikan semburan air dan minyak, dia mengaku pembahasan teknis tersebut dilakukan PT Pertamina. Polres hanya memberikan dukungan dan memastikan tidak terjadi luapan air dan minyak yang tidak terkontrol.(idr/jpg)
”Kami masih terus membantu, kalau teknis itu ada di Pertamina,” tuturnya. Menurutnya, jumlah korban meninggal dunia bertambah, dari 18 orang menjadi 21 orang.
”Tadi pagi Polres masih mendapat datanya 19 orang, tapi sore ini dipastikan ada 21 orang meninggal dunia. Luka berat sekitar 30 orang,” ungkapnya.
Terkait penyelidikan untuk mengetahui pemicu kebakaran, AKBP Wahyu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dibantu Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Aceh dan ahli dari PT Pertamina. ”Kita didukung, kami sedang tindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, kejadian ledakan berujung semburan api dari sumur minyak ilegal ini menjadi peringatan untuk semua pihak agar lebih peduli terhadap keberadaan sumur minyak ilegal. Selama ini belum diatur dengan pasti keberadaan sumur minyak ilegal ini.
”Maka, kini dengan kejadian ini regulasinya tentu perlu diperbaiki. Perlu dipastikan bagaimana pengawasannya. Sehingga, kejadian semacam ini tidak lagi terulang,” paparnya ditemui di kantor Divhumas Polri, Kamis (26/4).(idr/jpg)