Nasdem Dukung Adanya Jabatan Wakil KSP

Nasional | Kamis, 26 Desember 2019 - 18:17 WIB

Nasdem Dukung Adanya Jabatan Wakil KSP
Kepala KSP Moeldoko (jawapos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo membentuk pos jabatan baru di lingkungan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP), yakni menambahkan kursi Wakil KSP dalam struktur organisasi. Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden di mana posisi Wakil KSP termuat pada pasal 4.

Unsur tugas wakil KSP sendiri sudah diatur dalam pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut. Aturan itu mengatakan bahwa Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate mengatakan adanya Wakil KSP memang dibutuhkan untuk membantu kerja Jokowi.

“Jadi itu (Wakil KSP, Red) akan membuat kabinet semakin produktif dan semakin cepat dalam mengambil keputusan,” ujar Johnny saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Johnny menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi siapa yang akan menempati jabatan tersebut. Johny juga tidak mempermasalahkan orang yang menempati jabatan tersebut dari partai politik.

“Yang penting kebutuhan spesifikasi,” katanya.

Johnny mengatakan, Jokowi memang ingin kabinetnya tancap gas dalam membantunya mengelola pemerintahan ini. Hal ini yang membuat jabatan Wakil KSP yang akan mendampingi Moeldoko nanti begitu penting.

Editor : Deslina

Sumber: Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook