Bukan Hanya IndoXXI, Menkominfo Akan Blokir 1.000 Lebih Situs Sejenis

Nasional | Kamis, 26 Desember 2019 - 01:31 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Situs penyedia film-film populer di Indonesia, salah satunya Indoxxi, akan resmi ditutup per 1 Januari 2020. Pasalanya, situs nonton film gratis itu dianggap ilegal dan telah melanggar hak-hak intelektual.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, bukan hanya Indoxxi yang terkena pemblokiran, tapi ada lebih dari 1.000 situs serupa pun terkena take down.


“Saya dapat laporan ada 1.000 lebih situs yang terpaksa harus di-take down, karena menggunakan cara-cara yang secara salah. Negara kita sangat menghormati kekayaan intelektual. Kita juga harus hormati kekayaan intelektual bangsa lain,” ungkap Johnny di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12).

Menurutnya, menggunakan film bajakan dapat berefek buruk kepada Indonesia secara keseluruhan. Mulai dari menurunnya iklim investasi serta bisa mengakibatkan berkurangnya kreativitas anak muda Indonesia.

"Kita harus jaga iklim itu dan jaga dengan kecerdasan yang tinggi, termasuk menghormati kekayaan intelektual itu, jangan meneruskan bajakan, untuk dampak jangka panjangnya, itu akan mematikan kreativitas anak-anak bangsa kita sendiri,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan menyediakan film-film secara ilegal, tentu dapat membuat Indonesia dianggap tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual.

"Marilah kita saat ini membangun kreativitas dalam negeri, ada banyak itu film-film yang bisa dibuat di dalam negeri. Mari ciptakan pasar dalam negeri dengan harga yang kompetitif,” kata dia.

Johny pun mengungkapkan, keterbukaannya jikalau ada anak bangsa yang berniat membuat situs untuk menonton film. Bukan secara ilegal, tapi murni kreativitas.

"Kalau ingin punya situs atau aplikasi untuk film, boleh, silakan ajukan izin. Kami akan memfasilitasi, kami dengan senang akan mendukung aplikasi dalam negeri berkembang, tapi jangan ilegal, apalagi mengedarkan film-film ilegal dan bajakan,” tutupnya.

Johnny yang juga Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut mengatakan, apabila IndoXXI masih berani membuka lagi situs tersebut, maka pemerintah akan melakukan pemblokiran. Bahkan, bisa saja ke ranah hukum karena yang dilakukannya ilegal.

"Maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti itu hal yang baik,” tegasnya.

Sekadar informasi, ‎situs film populer di Indonesia, IndoXXI, akan ditutup mulai 1 Januari 2020 mendatang. Pengumuman itu terlihat pada laman Indoxxi yang merupakan situs streaming film ilegal.

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.

Pengelola situs IndoXXI menyebut bahwa alasan penutupan situs tersebut lantaran untuk mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air. “Kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI,” tulisnya lagi.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Firman Agus









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook