EPISODE BARU SIDANG KODE ETIK SETYA NOVANTO

Benarkah MKD Ditawari Uang Rp20 Miliar?

Nasional | Kamis, 26 November 2015 - 00:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Berbagai cerita terus mengalir pascapelaporan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang didesak mengungkap adanya percobaan penyogokan senilai Rp20 miliar sebagai operasi penyelamatan Ketua DPR Setya Novanto dari sanksi MKD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Soal itu saya kemarin malam baru dapat link (berita) Sudding bicara, ternyata Junimart yang ditawari (Rp20 miliar). Saya minta Junimart membuka dan membicarakan di rapat MKD tentang siapa orangnya dan apa modusnya," kata anggota Komisi III DPR Akbar Faisal, Rabu (25/11/2015).

Faisal mengatakan pihaknya bersama anggota dan pimpinan yang lain ingin menjaga kehormatan dewan dari hal-hal yang sangat menghinakan tersebut. "Ini sangat tidak nyaman. Saya minta ada sikap resmi dari MKD. Termasuk Junimart, buka," tegasnya.

Sebelumnya, Junimart yang merupakan politikus dari PDI Perjuangan itu menganggap percobaan penyogokan oleh oknum dewan untuk menyelamatkan Novanto dianggapnya hal biasa dan tantangan dalam bertugas.

"Saya kira itu hal biasa dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Itu hal yang biasa (ada godaan)," pungkasnya.(fat)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook