14.520 KK di Sumbar Dibantu Rp2,8 Juta

Nasional | Jumat, 26 Juli 2013 - 09:18 WIB

PADANG (RP) - Sebanyak 14.520 kepala keluarga (KK) di tiga kabupaten di Sumbar akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH).

Masing-masing KK mendapatkan bantuan Rp2,8 juta. Paling lambat, Agustus bantuan tersebut telah diterima masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar mengatakan, ada penambahan bantuan di tahap II ini sebesar Rp600 ribu. Penambahan bantuan itu merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diterima keluarga miskin.

”Pada tahap 1, penerima hanya mendapat Rp2,2 juta per KK. Tahap II, mereka akan mendapatkan Rp2,8 juta. Ini sebagai kompensasi kenaikan harga BBM,” ujar Abdul Gafar, Jumat (25/7).

Ada pun rincian keluarga miskin yang mendapatkan bantuan adalah di Pesisir Selatan 9.511 KK, Kabupaten Solok 2.483 KK dan Sijunjung 2.526 KK. Bantuan ditranfer ke rekening penerima bantuan stimulus PKH.

”Beda dengan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), penerimanya harus antre di kantor pos untuk mengambilannya. Namun, keluarga miskin yang ikut program keluarga harapan tersebut, bantuannya langsung ditransfer ke rekening penerima. Sehingga, tak perlu harus antre,” tambah mantan Kepala Biro Binsos Sumbar itu.

Sejak kenaikan BBM, bantuan keluarga miskin terus ditingkatkan. Misalnya, bantuan tetap yang awalnya hanya menerima Rp200 ribu, kini ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu.

Bantuan pendidikan SD/ MI yang awalnya Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu. Bantuan pendidikan SMP/Mts sebelumnya Rp800 ribu menjadi Rp1 juta. Kemudian, bantuan kesehatan untuk ibu hamil/ nifas dan balita yang biasanya Rp800 ribu menjadi Rp1 juta.

Sekadar diketahui, PKH merupakan program pemberian uang tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.

Peserta PKH tak hanya menerima bantuan uang tunai, tapi juga menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) di Puskesmas, Posyandu, Polindes. Mereka juga menerima pelayanan pendidikan  bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

Selain tiga kabupaten tersebut, Pemprov Sumbar juga mendapatkan kuota tambahan penerima bantuan PKH. Ada 6 daerah yang mendapat program PKH tersebut. Yaitu Pariaman, Padangpariaman, Agam, Limapuluh Kota, Tanahdatar dan Solok Selatan.

”Setelah Idul Fitri, tim  Kementerian Sosial ( Kemensos) akan turun ke Sumbar untuk memverifikasi penerima PKH tambahan,” sebutnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook