JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Upaya pendampingan hukum kepada Mustofa Nahrawardaya tidak saja datang dari Partai Amanat Nasional. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi pun rencananya melakukan hal yang sama.
Hal itu disampaikan juru bicara BPN Andre Rosiade. Dia mengatakan BPN bakal menerjunkan sejumlah pencara untuk mendampingi Mustofa. ’’Tentu, dari BPN bakal memberikan pendampingan,’’ ujar Andre, Minggu (26/5/2019).
Dia pun mengkritik sikap pemerintah dalam penegakan hukum yang dianggap tebang pilih. Pasalnya, penegakan hukum sangat tegas dan cepat apabila pelakunya berasal dari oposisi. Sebelumnya, Bareskrim menangkap Mustofa sebagai pemilik akun Twitter @AkunTofa pada Minggu (26/5/2019) di kediamannya. Mustofa yang juga kader dari PAN ditangkap usai menyebarkan hoaks soal video pemukulan yang dilakukan oknum brimob.
Dari cuitan Mustofa disebutkan, sosok yang dikeroyok adalah Harun (15). Padahal, yang dipukuli adalah Andri Bibir, salah satu perusuh yang menyerang polisi dengan batu.(cuy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga