"Kami kurang tahu persis dinamika pembicaraan antara Prabowo dan Dhani. Yang pasti, beberapa minggu lalu kan Prabowo ke rumah Dhani dan sempat jenguk Dhani di tahanan. Hasil dari dialog di sana, disepakati bahwa Prabowo bersedia memberi jaminan penangguhan," jelas Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Sementara kuasa hukum Dhani yang lain, Ali lubis, menjelaskan alasan Prabowo siap memberikan jaminan terhadap Ahmad Dhani. Menurutnya, hal itu terkait status Dhani yang merupakan kader Partai Gerindra.
"Kenapa Prabowo mau mengajukan diri. Pertama, Ahmad Dhani politisi Gerindra yang sedang jadi calon anggota legislatif. Lalu, Dhani ini juga jurkamnas terkait capres dan cawapres Prabowo dan Sandi," jelas Ali.
Sementara itu, Selasa (26/3/2019), pihak Ahmad Dhani juga kembali mengajukan kasasi terkait keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang membuat keputusan Ahmad Dhani bersalah dan ditahan dengan pemotongan masa tahanan.