Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Nasional | Selasa, 26 Maret 2019 - 20:57 WIB

Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Untuk dapat memberikan penangguhan penahanan terhadap musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto disebut akan memberikan jaminan.

Prabowo sebelumnya sempat mengunjungi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medaeng, Jawa Timur. Hanya saja, kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengaku tak mengetahui detil isi pembicaraan keduanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami kurang tahu persis dinamika pembicaraan antara Prabowo dan Dhani. Yang pasti, beberapa minggu lalu kan Prabowo ke rumah Dhani dan sempat jenguk Dhani di tahanan. Hasil dari dialog di sana, disepakati bahwa Prabowo bersedia memberi jaminan penangguhan," jelas Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

 

Sementara kuasa hukum Dhani yang lain, Ali lubis, menjelaskan alasan Prabowo siap memberikan jaminan terhadap Ahmad Dhani. Menurutnya, hal itu terkait status Dhani yang merupakan kader Partai Gerindra.

"Kenapa Prabowo mau mengajukan diri. Pertama, Ahmad Dhani politisi Gerindra yang sedang jadi calon anggota legislatif. Lalu, Dhani ini juga jurkamnas terkait capres dan cawapres Prabowo dan Sandi," jelas Ali.

Sementara itu, Selasa (26/3/2019), pihak Ahmad Dhani juga kembali mengajukan kasasi terkait keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang membuat keputusan Ahmad Dhani bersalah dan ditahan dengan pemotongan masa tahanan.

Oleh karenanya, Ali Lubis pun menjelaskan bahwa mulai hari ini status penahanan Ahmad Dhani beralih ke Mahkamah Agung (MA). Maka dari itu, dalam waktu tiga hari ke depan MA tidak menyatakan penahanan, Ahmad Dhani dengan sendirinya atas terbebas dari penjara.

Laporan: Yuliani/Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook