JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Utang yang harus dibayar pemerintah pada 2018 tercatat Rp 396 triliun dan 2019 sebesar Rp 409 triliun. Dalam nota keuangan dan RAPBN 2019 disebutkan, bunga utang yang dibayarkan tahun depan senilai Rp 275 trilun atau 17,1 persen dari total belanja negara.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, membayar utang jatuh tempo tahun depan bakal menggunakan anggaran dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. ”Kepercayaan investor kuat, jadi kami nggak punya masalah,” terangnya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Reza Hafiz mengatakan, pembayaran pokok utang pada 2018–2019 terhitung yang paling tinggi. ”Pada 2020 agak turun karena setelah 2019 sudah banyak yang habis,” ungkapnya kepada Jawa Pos.
Menurut dia, pemerintah tidak begitu agresif dalam menambah utang dalam dua tahun terakhir sehingga jumlah yang dibayar pada 3–5 tahun ke depan menurun.
Pembayaran utang oleh pemerintah terbantu pemasukan dari pajak komoditas yang harganya sedang naik. ”Tapi, semoga ini bukan karena mau pilpres saja,” tegasnya.
Reza menambahkan, defisit harus diperkecil agar tidak gali lubang tutup lubang menciptakan utang untuk bayar utang lama. ”Yang pasti berpengaruh pada APBN karena ada beberapa yang harus dihemat,” sahutnya.
Deputi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menambahkan, pada 2019 biaya negara yang bersumber dari utang sebesar 15 persen.