MEDAN (RP) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Nurdin Lubis, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, hingga malam, Selasa (23/7).
Nurdin diperiksa terkait pengucuran dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB). ”Ya, Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis sudah diperiksa sampai malam,” kata Direktur Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Rabu (24/7).
Sadono mengatakan, pemeriksaan Sekda seyogianya sesuai surat panggilan yang dilayangkan, Jumat (19/7) lalu. Pihak Poldasu sejatinya member usul agar pemeriksaan diundur menunggu selesai persiapanan untuk acara soft operation Bandara Kualanamu. Namun, Nurdin minta supaya dirinya diperiksa, Selasa (23/7).
”Yah, kita pun siap melakukan pemeriksaan, kemudian beliau datang pukul 14.00 WIB dan diperiksa hingga malam,” terang Sadono.
Pemeriksaan terkait penyaluran dana BDB TA 2012 senilai Rp1,7 triliun untuk 33 kabupaten/kota yang diduga banyak terjadi tindak korupsi terutama dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes).
Nurdin diperiksa karena penyaluran dana BDB itu harus melalui tanda tangan Sekdapro Sumut.
Pertanyaan juga menyangkut siapa Ridwan Winata dan apa kapabilitasnya bisa mendekati Banggar dan memegang proyek Alkes di 6 kabupaten/kota di Sumut.
”Banyaklah pertanyaan yang ditujukan ke Sekda, terutama soal korupsi Alkes di Tobasa yang dananya bersumber dari BDB,” kata Sadono sembari menyebutkan pemeriksaan belum selesai dan Nurdin akan dipanggil lagi.
Sadono juga menyebutkan, timnya telah berada di Kejati Lampung untuk pemeriksaan Ridwan Winata, rekanan yang menangani pengadaan Alkes di 6 kabupaten/kota di Sumut (Tobasa, Samosir, Tapteng, Labusel, Paluta dan Sibolga), serta yang menangani proyek Alkes di 5 provinsi (Sumut, Sumbar, Sumsel, Lampung, dan Riau).
Ridwan Winata yang dikenal dekat dengan oknum Banggar DPRD Sumut itu sudah dijadikan Tipikor Poldasu sebagai tersangka kasus Alkes Tobasa dan 5 kabupaten lainnya.
”Namun, begitu akan dipanggil sebagai tersangka, Ridwan keburu ditangkap Kejati Lampung,” katanya.
Sadono mengatakan, tim berangkat ke Kejati Lampung, Senin (22/7) dan akan berada di sana sampai beberapa hari untuk pemeriksaan.
Setelah memeriksa Ridwan Winata, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu akan memulai pemanggilan kepada oknum-oknum Banggar DPRD Sumut.
”Kunci kasus korupsi Alkes adalah Ridwan Winata dan ia yang paling mengetahui siapa-siapa yang terlibat dan aliran dananya kemana,” kata Sadono.(ade)