BOGOR (RIAUPOS.CO) - Pasca-penangguhan penahanannya oleh Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana kembali ke kediaman Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).
Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut enggan berbicara banyak perihal penangguhan penahanan oleh penyidik. ’’Saya lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas,’’ kata Eggi.
Eggi hanya bersyukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik. ’’Ya bagus lah, dibebasin kan bagus. Nanti kalau mau nanya ke pengacara saya saja, Alamsyah. Saya sudah komitmen (tidak bicara) dulu, nanti kalau nyalahin komitmen nanti saya masuk (penjara) lagi,’’ ungkap Eggi.
Namun, Eggi tidak menampik bahwa salah satu alasan penangguhan penahanan dirinya dikabulkan oleh penyidik karena penyakit yang diderita. ’’Benar, gulanya tinggi 300-400 setiap seperempat jam kencing terus, kalau ada apa-apa saya di penjara ketiban pulung nanti. Hipertensi juga tinggi, kemudian jantung kan saya pasang ring satu,’’ tutup Eggi.(adi)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga