Sebanyak 72 Perwira Tinggi TNI Dimutasi

Nasional | Selasa, 25 Juni 2019 - 22:11 WIB

Sebanyak 72 Perwira Tinggi TNI Dimutasi
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kembali memutuskan mutasi dan promosi jabatan untuk tingkat perwira tinggi di lingkungan TNI. Dalam mutasi kali ini, tercatat 72 orang Perwira Tinggi TNI mendapat mutasi dan promosi jabatan, terdiri dari 44 orang Pati TNI AL, disusul 17 Pati TNI AD, dan sebelas Pati TNI AU.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/635/VI/2019 Tanggal 24 Juni 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pusat Penerangan TNI dalam keterangan persnya, Selasa (25/6/2019) melaporkan, mutasi jabatan di lingkungan TNI bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

’’Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi TNI,’’ kata Panglima TNI. Berdasarkan catatan, mutasi di lingkungan Pati TNI mutasi 44 orang perwira tinggi TNI AL dan tercatat sebagai mutasi besar-besaran dalam dua kali mutasi sebelumnya dibandingkan jumlah Pati dari TNI AD dan Pati TNI AU.

Untuk diketahui, Panglima TNI pada tanggal 27 Mei 2019 telah melakukan mutasi dan promosi jabatan sebanyak 53 perwira tinggi di lingkungan TNI. Dalam mutasi kali ini, tercatat personel perwira tinggi TNI AD terbanyak yakni 28 Pati TNI AD, disusul 15 Pati TNI AL dan 10 Pati TNI AU.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Juni 2019, Panglima TNI juga kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 34 perwira tinggi TNI. Dalam mutasi ini, Panglima menetapkan mutasi jabatan 34 perwira tinggi (pati) TNI terdiri dari 13 pati jajaran TNI Angkatan Darat, enam pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 15 pati jajaran TNI Angkatan Udara.(fri)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook