DIKEPUNG PEDAGANG, WAKO MINGGAT DARI FASE VII

Pembongkaran Kios Pasar Raya Ricuh

Nasional | Rabu, 25 April 2012 - 14:01 WIB

Riaupos.co - Pembongkaran kios darurat di depan matahari lama (Fase VII) berakhir ricuh, kemarin (24/4). Pembongkaran yang dilakukan Pol PP Padang atas perintah Wali Kota Padang Fauzi Bahar itu, untuk memulai pembangunan kembali Fase VII yang rusak akibat gempa tiga tahun silam.

Pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group), sekitar pukul 14.00, Fauzi Bahar beserta Ketua DPRD Padang, Zulherman, beberapa anggota DPRD dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Padang memantau kondisi lantai dua eks matahari lama. Setelah melihat kondisi itu, rombongan ini menuju pelataran depan bangunan yang saat itu digunakan pedagang kaki lima untuk jualan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekitar pukul 15.00, Fauzi memerintahkan Pol PP untuk membongkar kios darurat sisi kiri gedung matahari lama. Hal ini dilakukan karena Minggu (22/4), Pemko dengan sejumlah pedagang Fase VII ini telah sepakat memagar sisi kiri untuk memulai pekerjaan pembangunan gedung.

Di saat Pol PP dibantu anggota Dishub dan Dinas Pemadam Kebakaran membongkar kios darurat sisi kiri ini, tiba-tiba suasana memanas. Awalnya, salah seorang perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Padang, Suharyati menilai pembongkaran kios belum bisa dilakukan karena pedagang belum sepenuhnya setuju.

Melihat kondisi itu, petugas menghentikan pembongkaran. Fauzi Bahar yang masih berada di kawasan Fase VII ini, langsung mendatangi kerumunan itu. Fauzi mencoba menenangkan perwakilan PBHI dan pedagang. Tapi, hal itu tidak membuat pedagang tenang. Bahkan, ada pedagang mengambil potongan kayu bekas kios dibongkar sambil berteriak dan mengacungkannya. Pedagang mencoba mengerumuni dan mendesak Fauzi Bahar dan sejumlah pimpinan SKPD. Melihat kondisi itu, Fauzi memilih untuk keluar dari Fase VII dan diikuti oleh petugas Satpol PP dan lainnya.

Emosi pedagang yang memuncak dilampiaskan dengan membongkar pagar seng yang telah terpasang di salah satu sudut Fase VII dan membawanya ke tengah jalan. Setelah itu, pedagang kembali ke dalam pasar.

Salah seorang pedagang, Alisma, menyesalkan tindakan Wako Fauzi Bahar yang tidak mendengar pendapat pedagang. Wanita yang berjualan kain ini keberatan dengan pembongkaran kios karena belum mendapatkan kepastian di mana mereka akan dipindahkan. ”Selama ini, kita hanya dikatakan untuk dipindahkan ke sebelah kanan (dekat air mancur, red), sekarang saja di kawasan itu sudah sempit. Kalau ada lokasi yang pasti kita bersedia saja pindah,” ujarnya diaminkan pedagang lainnya.

Wanita paruh baya ini menilai Pemko arogan. Pemko hanya menyuruh pindah tanpa ada kejelasan ke mana harus pindah. Sebelumnya, Fauzi Bahar telah menyampaikan pembangunan eks Matahari Dept Store ini tidak lebih dari tiga bulan karena telah ada investor. ”Jika ditunda, sudah dipastikan investor beralih menanamkan modal ke tempat lain sehingga kondisi pasar Fase VII ini tidak akan membaik,” tukasnya.

Sepakati 16 Poin

Usai bentrok, Pemko Padang menggelar pertemuan dengan pedagang Pasar Fase VII, PBHI Sumbar, PT Pati Brata dan ketua-ketua partai dan fraksi DPRD Padang di Masjid Al Islah Pasar Inpres Blok I. Dalam pertemuan itu, menyepakati 16 poin untuk keberlangsungan pembangunan pasar Fase VII. Kesepakatan itu akan ditandatangani oleh ketiga pihak tersebut, Rabu (25/4), di Basko Hotel dan disaksikan Komnas HAM (lihat grafis).

Wali Kota Padang, Fauzi Bahar mengatakan, Fase VII sudah dapat dilakukan pemagaran pada Rabu (25/4). Ini setelah adanya kesepakatan dengan pedagang diwaklili PBHI Sumbar. ”Mudah-mudahan berjalan aman dan lancar,” harapnya.

Menurut perwakilan pedagang dari PBHI Sumbar, Suharyati, pihaknya bersedia dilakukan pemagaran dan dimulainya pembangunan setelah adanya 16 poin nota kesepakatan. ”Kami sudah setuju untuk dilakukan pemagaran di fase VII, tapi harus sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” ujarnya.

Kuasa hukum pedagang Fase VII dari PBHI Sumbar, Samaratul Fuad mengatakan, pedagang sebenarnya setuju dengan langkah pembangunan itu jika nasib mereka jelas setelah itu. ”Jika pembangunan Fase VII selesai, apakah seluruh pedagang bisa menempati tempat mereka kembali? Kalau ini telah disetujui Pemko, saya yakin pedagang juga setuju dipindahkan,” katanya. (e/mg6/kd/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook