NASIONAL

Targetkan Transaksi E-Commerce, Perusahaan Teknologi Kena Imbas

Nasional | Kamis, 25 Februari 2016 - 16:04 WIB

Targetkan Transaksi E-Commerce, Perusahaan Teknologi Kena Imbas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perusahaan teknologi yang menyediakan layanan di Indonesia diwjaibkan untuk mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air. Hal ini merupakan salah satu kebijkan yang lahir dari lawatan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu.

Aturan tersebut merupakan bagian dari pencanangan target transaksi e-commerce senilai USD 130 miliar di tahun 2020.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kebijakan tersebut disampaikan Menkominfo Rudiantara usai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki di kantor KSP, Jakarta seperti dilansir Harian Jawa Pos (Induk JPNN.com), Kamis (25/2/2016).

Dia menjelaskan kebijakan tersebut akan dikeluarkan pada akhir Maret mendatang dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo. “Jadi, semua perusahaan itu, Facebook, Google, Twitter, dan lainnya, mereka harus berbentuk BUT,” terangnya.(byu/sof/fri)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook