JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akhirnya mulai menginvestasikan dana haji secara langsung. Tahap pertama, mereka mengalokasikan 20 persen untuk investasi langsung. Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, pada 2018 dana kelola yang ada di BPKH mencapai Rp113 triliun. Melebihi dari target yang ditetapkan, yakni Rp111 triliun.
Tahun ini BPKH menaksir potensi dana kelola meningkat menjadi Rp121 triliun. Angka itu berasal dari asumsi pendaftar haji yang mencapai 700 ribu orang. Anggito menampik kabar bahwa investasi langsung uang haji digunakan untuk proyek infrastruktur pemerintah. ’’Fokus kami investasi langsung untuk jamaah. Kami tetap amanah untuk alokasi dana semata-mata untuk umat,’’ jelasnya di Jakarta, Kamis (24/1).
Anggito menegaskan, tidak ada sepeserpun dana haji yang digunakan untuk proyek infrastruktur nasional. Mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag itu menjelaskan, lokasi investasi langsung BPKH nantinya ada di dua tempat. Yakni Arab Saudi dan Indonesia. Untuk di Arab Saudi, BPKH mengincar investasi di sektor usaha pengadaan katering bagi jamaah haji. Selain itu, bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), BPKH berencana mengakuisisi perusahaan penyedia valas di Arab Saudi. Pertimbangannya, jamaah haji Indonesia selama di Saudi tentu memerlukan penukaran uang. Sehingga, investasi pada perusahaan penyediaan valas cukup strategis.
BPKH juga menjajaki kerja sama dengan PT Pertamina untuk penyediaan avtur bagi penerbangan haji dan umrah. Selain ada potensi imbal hasil atau laba, penyediaan avtur terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH tetap berupaya investasi langsung masih terkait dengan kegiatan penyelenggaraan haji. Anggito mengatakan, target tahun ini, dana kelola mereka bisa mencapai Rp121 triliun. Kemudian, komposisi investasi 50 persen untuk deposito di bank syariah. Kemudian, 30 persen di surat berharga syariah dan 20 persen untuk investasi langsung serta investasi lainnya.(wan/jpg)
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pembahasan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) masih berlangsung antara pemerintah dan panja Komisi 8 DPR.
”Mudah-mudahan pada 6 Februari nanti, sesuai jadwal panja, sudah ditetapkan berapa besaran BPIH 2019,” kata Lukman.
Ketika BPIH 2018 ditetapkan tahun lalu, kurs rupiah terhadap dolar AS masih Rp13.288. Namun, saat ini kurs sudah mencapai Rp 14.300.
‘’Ini sudah hampir seribu rupiah selisihnya. Kalau kurs menguat, biaya bisa lebih murah. Namun kalau kurs melemah, tentu BPIH bisa lebih besar dari tahun sebelumnya ,” terang Lukman.(wan/tau/oni/jpg)