KENDARI (RIAUPOS.CO) - Setelah cukup lama tak diberitakan, eks lokalisasi Dolly di Surabaya kembali mencuatkan berita. Sebagian mantan pekerja seks komersial (PSK)
asal lokalisasi itu meneruskan profesinya sebagai PSK dengan cara pindah ke kota lain.
Salah satu kota yang mereka tuju adalah Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara. Ternyata, kepindahan mereka cukup berdampak ke pundi-pundi milik mereka. Sebab, di kota tersebut mereka justru menaikkan harga tarif bagi para lelaki pengguna jasa mereka.
Setidaknya mereka tercatat sebanyak 22 orang di Kota Kendari dan 24 lagi di Kota Bau-bau provinsi yang sama. Angka tersebut diyakini bisa saja bertambah jika pemerintah daerah tidak mencari solusi dalam menangkal menjamurnya bisnis prostitusi di daerah ini.
Inilah hasil data yang diperoleh dari Lembaga Advokasi HIV/AIDS (LAHA) Sultra tahun 2015. Mereka yang beroperasi di Kendari rata-rata berusia 15-48 tahun dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 7 juta. Berbagai cara yang dilakukan untuk mendapatkan pelanggan baik melalui transaksi langsung di tempat hiburan malam, maupun menggunakan media sosial dan perantara atau muncikari.
PSK eks Dolly, datang ke Kendari difasilitasi seseorang yang menjadi agen bagi mereka. Usia PSK eks Dolly yakni 20-22 tahun. Tarif mereka cukup tinggi yakni Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Padahal, tarif mereka saat berada di Surabaya masih bisa didapatkan dengan harga Rp500-an ribu.
Koordinator Pendataan dan Pengawasan LAHA Sultra, Aldo F mengungkapkan, pendataan yang dilakukan sepanjang tahun 2015, ada 242 PSK di Kota Kendari baik kategori Wanita Pekerja Seksual Langsung (WPSL) maupun Wanita Pekerja Seksual Tidak Langsung (WPSTL). WPSL itu kerjanya hanya meladeni lelaki hidung belang. Sementara WPSTL, hanya nyambi dari PSK karena ada pekerjaannya yang lain. "Itu yang berhasil kami data. Bisa saja angkanya dua atau tiga kali lipat," ungkap Aldo.
Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Kendari mencatat, ada sekira 40 tempat hiburan malam, panti pijat, dan tempat karaoke yang potensial menjadi tempat transaksi prostitusi. Selain itu ada pula 79 hotel yang potensial digunakan sebagai tempat praktik esek-esek.(p2/egy/had/a/sam)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga