JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung lantaran kedekatan yang bersangkutan dengan kader PDIP TB Hasanuddin. Partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan, penunjukan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden.
“Itu (ST Burhanuddin) di-endorse oleh Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi yang memutuskan dia jadi Jaksa Agung,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Hasto pun mengajak semua pihak yang menyangsikan Burhanuddin untuk melihat prestasinya saja, tidak perlu dihubung-hubungkan dengan kedekatan politis. “Maka mari kita nilai menjadi Jaksa Agung itu tidak diukur dengan hubungan individu dengan sesorang, tapi keputusan politiknya. Sikap PDI Perjuangan, PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasan, hukum harus ditegakkan oleh prinsip-prinsip keadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju atau pemerintahan periode keduanya. Burhanuddin yang menggantikan Prasetyo merupakan jaksa karir yang diketahui tidak bergabung dalam partai apapun saat ini.
Namun, koordinator Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pilihan Jokowi jatuh pada Burhanuddin dikarenakan faktor kedekatan politis. Menurut Boyamin, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.
“Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal