Soal Perppu KPK-RUU KUHP, Kabinet Baru Belum Bisa Pastikan

Nasional | Kamis, 24 Oktober 2019 - 13:20 WIB

 Soal Perppu KPK-RUU KUHP, Kabinet Baru Belum Bisa Pastikan
Ilustrasi. Karikatur Jokowi Ma’ruf (Budiono/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Wajah baru menghiasi jajaran pejabat bidang hukum dalam kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Kecuali Menkum HAM yang masih dipercayakan kepada Yasonna H Laoly, pejabat lain berganti.

Di bawah koordinasi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, sejumlah pekerjaan rumah sudah menunggu.

Mulai isu radikalisme, kelanjutan pembahasan RUU KUHP, hingga menjawab tuntutan publik untuk menerbitkan perppu KPK. Apa yang menjadi prioritas?


Mahfud mengatakan, ada sejumlah persoalan yang menjadi atensi presiden. ”Soal hak asasi manusia, soal radikalisme, soal separatisme, penegakan hukum, dan sebagainya” jelasnya.

Meski belum mendalam, dia sempat menyinggung Undang-Undang Rekonsiliasi dan Kebenaran. ”Itu perlu dibuka lagi,” katanya. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa persoalan HAM diselesaikan.

Soal penegakan hukum, Mahfud menyebut salah satu yang penting adalah agenda pemberantasan korupsi. Sayang, dia tidak menjawab secara tegas saat ditanya nasib perppu KPK. Dia berdalih belum ada arahan spesifik dari presiden. ”Belum ada masuk ke materi apa pun. Sehari dua hari ini kami akan inventarisasi,” ujar pria asal Sampang, Jawa Timur, itu.

Menkum HAM Yasonna H. Laoly juga mengaku tidak ada bahasan terkait perppu bersama dengan presiden. Sedangkan soal pembahasan RUU KUHP, dia belum mau berbicara banyak. ”Itu (RUU KUHP, Red) kan harus masuk prolegnas dulu,” jawabnya.

Saat sertijab dari Plt Menkum HAM Tjahjo Kumolo kemarin, Yasonna menyampaikan bahwa kementeriannya akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk menyelesaikan undang-undang omnibus law. Yakni, peraturan besar yang memayungi beberapa aturan-aturan. ”Kami fokus pada langkah-langkah mempercepat omnibus law,” ujarnya.

Dia mengatakan, deregulasi seperti yang disampaikan Jokowi penting dilakukan agar tidak ada lagi birokrasi yang lamban karena terpaku aturan. ”Seperti disampaikan Pak Presiden dalam pidatonya, jangan takut-takut mengambil suatu kebijakan terobosan dari pakem-pakem yang lama,” tegasnya.

Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah peningkatan sistem pelayanan keimigrasian seperti paspor, visa, hingga urusan keimigrasian di bandara-bandara. Selain itu, pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) akan dilanjutkan.

Sementara itu, sorotan sempat tertuju pada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin. Meski berlatar belakang jaksa, dia memiliki relasi keluarga dengan politikus PDIP T.B. Hasanuddin. Hal itu memunculkan kekhawatiran adanya afiliasi dengan parpol tersebut.

”Kami ini profesional. Tidak ada (kaitannya dengan) saudara atau apa,” ungkap Burhanuddin.

Setelah pelantikan, Burhanuddin langsung menuju gedung Kejaksaan Agung. Itu sekaligus menjadi ajang reuni dengan kantor lama sejak dirinya pensiun pada 2015.

Burhanuddin mengaku perlu melakukan penyesuaian dan pemetaan. Dia belum bisa membeberkan rencananya sebagai jaksa agung yang baru. Kemarin dia sebatas menyapa staf dan melakukan konferensi video dengan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia.

”Saya harus mempelajari dulu. Bagaimanapun juga, saya sudah meninggalkan selama empat tahun, situasinya tentu berbeda,” katanya.

Sumber: Deslina
Laporan Jawapos.com













Tuliskan Komentar anda dari account Facebook