JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 akhirnya disahkan menjadi Undang-undang melalui sidang paripurna DPR RI. Seluruh fraksi menyetujui postur APBN 2020 yang sebelumnya telah dibahas melalui Banggar dan Komisi XI DPR RI.
Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku perwakilan pemerintah. Dalam pidatonya, Sri Mulyani mengapresiasi dukungan yang telah diberikan seluruh anggota legislatif.
“Saya sebagai wakil pemerintah untuk mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mendukung,” kata Sri Mulyani.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan target-target asumsi makro ekonomi yang telah dipatok pemerintah dalam APBN 2020. Di antaranya, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,1 persen, nilai tukar rupiah 14.400 per USD, dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,4 persen.
Selain itu, pemerintah juga mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 63 per barel, lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari, lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari. Kemudian, tingkat pengangguran dipatok sebesar 4,8-5 persen, angka kemiskinan 8,5-9 persen, indeks gini rasio 0,375-0,380, dan indeks pembangunan manusia mencapai 72,51 poin.
Menurut Sri Mulyani, penetapan asumsi makro tersebut telah realistis mengikuti dinamika perekonomian global yang tengah tidak menentu. Dia bilang, APBN 2020 harus tetap dikelola secara terukur.
“Dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi di atas. Hal ini harus terus diantisipasi dan dikelola secara tepat dan terukur,” terangnya.
Sementara itu, pemerintah juga mematok pendapatan negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Rinciannya, dana yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.865,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 367 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 500 miliar.
Sedangkan untuk belanja negara dalam APBN 2020 direncanakan sebesar Rp 2.540,4 triliun atau meningkat 8,5 persen. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.683,5 triliun, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 856,9 triliun.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal