JAKARTA (RP) - Tingginya defisit listrik di Sumut rupanya juga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi pengadaan flame turbin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Medan.
Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR) Fabby Tumiwa mengatakan, mestinya paling telat pada 2011 silam, turbin-turbin di PLTGU Belawan sudah diganti karena usianya sudah tua.
Namun, faktanya, pada 2012 baru dilaksanakan tender, itu pun tidak untuk seluruh turbin, melainkan hanya sebagian saja. Ada juga pekerjaan yang tidak dikerjakan.
"Mestinya Belawan dua tahun lalu turbinnya sudah diganti. Tapi karena tender ada masalah, di-delay. Turbin dalam kondisi yang harusnya sudah diganti, dipaksa bekerja tidak sesuai kapasitas sehingga rusak dan dampaknya seperti sekarang ini (terjadi defisit listrik di Sumut, red)," ujar Fabby kepada JPNN, kemarin (23/9).
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung mengusut sejumlah dugaan korupsi di tubuh PLN cabang PLTGU Belawan. Untuk dugaan korupsi pengadaan flame turbin GT-12, berkas perkara atas lima tersangka sudah lengkap atau P-21.
Sedang untuk dugaan korupsi pengadaan flame turbine pada pekerjaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 2.1 dan GT 2.2 Blok 2 Belawan Tahun 2012, baru ditetapkan lima tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi antara lain terkait pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.
"Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar," ujar Untung, Minggu (22/9). (sam/jpnn)