Pesta Sabu, Oknum Pegawai Dicokok

Nasional | Jumat, 24 Mei 2013 - 08:54 WIB

Buru Sergap Dit Reskrim Polda Sumbar meringkus dua orang warga Pariaman yakni Firman Suheri (45) Kasi Listrik Disperindag Pemkab Padang Pariaman dan Helmi Zarianto (30) pegawai swasta, yang tengah asyik nyabu di salah satu perumahan dinas di Jalan Raya Lubuk Napa Padang Sago, Padang Pariaman, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (23/5) dini hari.

Dari tangan tersangka disita sabu seberat 1/2 gram (djie) seharga Rp900 ribu, 2 Hp, Pirek, Pipet berbalut tisu serta bong rakitan yang sempat dibuang ke dalam toilet rumah Firman Suheri. Mereka lalu digiring ke Dit Reserse Narkoba Polda Sumbar, Padang untuk diproses.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelum setelah ditangkap, polisi yang sedang patroli di kawasan tersebut mencium mereka yang sedang pesta menikmati sabu. Setelah diintai beberapa jam kemudian pintu rumah tersebut dibongkar paksa petugas, karena mendadak mereka pun tidak dapat berkutik akan tetapi salah seorang warga merupakan rekan dua pelaku berhasil melarikan diri. Saat dilakukan pengejaran polisi sudah tidak menemukan jejaknya.

”Mereka tertangkap saat menikmati barang haram tersebut, selain itu di TKP kita menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan juga sabu yang dipakai pelaku, ”  Hal itu dikatakan Kabag Bin Ops Narkoba AKBP Zulbahri yang ikut dalam operasi penangkapan tersebut.

Terkait penangkapan tersebut mereka akan diperiksa secara intensif untuk membongkar sindikat jaringan narkotika yang saat ini masih marak di kawasan Padang Pariaman, serta guna melacak keberadaan rekan pelaku yang berhasil lolos dari pengejaran polisi narkoba saat pengrebekan berlangsung.

Tampak kedua tersangka tertunduk lesu saat dimintai keterangan di ruang penyidik, dan saat dimintai keterangan oleh wartawan keduanya enggan menjawab. Atas perbuatan mereka terancam pasal 112 UU 35/ 2009.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook