Menurut Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, Polri punya hak untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kekacauan. ’’Karena apa, karena kita tahu bahwa semua mata sekarang ini tertuju pada rekapitulasi suara di kecamatan, kabupaten, dan mungkin provinsi. Oleh karena itu wajar saja pihak kepolisian mengantisipasi,’’ kata Ace di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Antisipasi itu merupakan langkah sangat penting apalagi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perlu pengamanan.
’’Karena kita tahu bahwa pemilu saat ini banyak sekali menimbulkan korban, dan tentu tekanan psikologis para penyelenggara pemilu ini harus betul-betul diantisipasi dengan adanya pengamanan untuk mereka,’’ jelas politikus Partai Golkar, itu.
Ace menambahkan, memang situasinya membuat semua harus lebih antisipatif, supaya jangan sampai proses tahapan penghitungan yang saat ini sudah di kecamatan, setelah itu kabupaten dan provinsi, berjalan dengan lancar. ’’Jadi, sebaiknya semua pihak menahan diri,’’ tegasnya.